Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPJAMSOSTEK Tingkatkan Perlindungan bagi Atlet di Sulawesi Utara

📅 Jumat, 21 Nov 2025, 08:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPJAMSOSTEK Tingkatkan Perlindungan bagi Atlet di Sulawesi Utara Doc: ANTARA
Ket. Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK kepada para atlet di Sulut.

MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus meningkatkan perlindungan bagi atlet di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Menjadi hal yang sangat penting akan perlindungan jaminan sosial bagi para atlet untuk prestasi yang berkelanjutan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado, Maulana Anshari Siregar, di Manado, Kamis (20/11).

Dia mengatakan dalam proses mengejar prestasi, para atlet menghadapi potensi cedera, kecelakaan saat latihan, hingga risiko jangka panjang terhadap kesehatan dan keberlangsungan karir mereka.

Karena itu, katanya, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

Pemerintah daerah, federasi olahraga, dan seluruh pemangku kepentingan diimbau untuk memastikan setiap atlet baik profesional, amatir, maupun atlet usia pembinaan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari standar pembinaan.

“Kami mengapresiasi atas atensi para atlet yang telah terdaftar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan kami juga berharap kedepannya akan menyusul juga atlet-atlet dari daerah lain sehingga semua atlet di Sulawesi Utara dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Maulana.

Di Sulawesi Utara saat ini, diketahui telah terdaftar sebanyak 158 atlet dari Kabupaten Kepulauan Sitaro yang telah aktif sejak 13 November 2025, dan sejak 14 November 2025 telah terdaftar 359 atlet dari Kota Bitung, sebanyak 381 atlet dari Kabupaten Minahasa Utara, dan 257 atlet dari Kota Tomohon.

Selain itu, sejak 31 Oktober 2025 juga telah terdaftar 21 atlet dari Kota Kotamobagu dan 80 atlet dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Sebaiknya Anda baca juga:

Program jaminan sosial ketenagakerjaan terutama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memberikan perlindungan komprehensif kepada atlet ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan.

JKK menjamin biaya perawatan dan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan cacat sebagian atau total, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

Sementara itu, JKM memberikan santunan bagi keluarga jika atlet meninggal dunia di luar aktivitas latihan dan pertandingan, termasuk beasiswa untuk anak peserta.

Ia menjelaskan perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk penghargaan sekaligus tanggung jawab bagi para atlet yang telah mendedikasikan diri untuk mengharumkan nama daerah maupun bangsa.

“Atlet bekerja keras setiap hari, dan risiko cedera bisa terjadi kapan saja. Negara dan daerah harus hadir memastikan mereka terlindungi. Jaminan sosial bukan hanya bantuan finansial, tetapi fondasi keamanan bagi masa depan para atlet,” ujar Maulana.

Pentingnya jaminan sosial bagi atlet tidak hanya menyangkut perlindungan fisik, tetapi juga berdampak pada psikologis dan performa. Atlet yang merasa aman secara ekonomi dan kesehatan cenderung berlatih lebih fokus, berani mengambil tantangan, dan memiliki motivasi lebih tinggi untuk meraih prestasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
Olahraga
Timnas Indonesia vs Oman: M...

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

27 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

27 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

27 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.