Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wamenkeu Tegaskan Perumahan Jadi Sektor Kunci dalam Mendorong Ekonomi Nasional

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenkeu Tegaskan Perumahan Jadi Sektor Kunci dalam Mendorong Ekonomi Nasional Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan kata sambutan dalam acara "Pengenalan Surat Utang SMF sebagai Underlying Transaksi Repo" di Jakarta, Kamis (20/11).

Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa sektor perumahan merupakan penggerak perekonomian nasional karena berperan dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong konsumsi material bangunan, serta memperkuat rantai pasok industri terkait.

“Bahkan di negara-negara tertentu, kita melihat sektor perumahan ini menjadi betul-betul pengangkat, yang bisa mengangkat dari kondisi perekonomian yang ada. Karena itu, di APBN, sektor perumahan mendapatkan tempat yang sangat penting,” kata Suahasil di Jakarta, Kamis (20/11).

Dia mengatakan bahwa program perumahan, terutama rumah bersubsidi, memberikan keuntungan nyata bagi keluarga, karena rumah yang dicicil kelak menjadi milik mereka dan memastikan kepastian hunian.

Selain itu, pembangunan perumahan juga memberikan manfaat langsung bagi pengembang (developer), supplier material bangunan, hingga perbankan yang menyalurkan kredit.

Mengingat pentingnya peran sektor ini, APBN telah menyediakan likuiditas melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Likuiditas ini disalurkan melalui PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, yang menyediakan obligasi berbasis sektor perumahan yang dapat diperdagangkan di pasar modal.

Dengan mekanisme ini, program perumahan tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga memperkuat aliran dana di pasar keuangan dan menjadi salah satu alat fiskal pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan secara berkelanjutan.

Per 10 November 2025, obligasi SMF sudah dapat digunakan sebagai underlying dalam transaksi repo Bank Indonesia (BI).

Langkah ini menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya BI menerima repo berbasis obligasi korporasi. Sebelumnya, BI hanya mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen utama.

“Saat ini surat berharga PT SMF dapat direpokan. Mudah-mudahan ini akan menciptakan likuiditas yang lebih besar lagi di perekonomian kita,” kata Suahasil.

Ia pun meyakini masih banyak ruang kebijakan baru untuk memperdalam pasar obligasi korporasi. Hal ini dapat dimungkinkan melalui kolaborasi antara Kemenkeu bersama BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, BI membuka peluang untuk menerima obligasi selain SMF sebagai underlying repo, termasuk corporate bonds di luar quasi-government, selama rating dan kualitasnya memenuhi standar yang ditetapkan.

“Ke depan, kita juga akan open untuk corporate bonds (selain SMF). Tentu nanti kita akan lihat kualitasnya,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti pada kesempatan yang sama.

Sejak transaksi perdana dilakukan pada 10 November 2025, BI mencatat transaksi repo dengan menggunakan surat utang SMF sebagai underlying mencapai Rp299 miliar.

Transaksi repo dengan obligasi SMF tersebut memiliki tenor satu minggu. BI tidak mengungkapkan detail kupon, namun menyebutkan bahwa tingkatnya berada di bawah special rate perbankan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.