Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemasangan 10 Unit PJU di Kawasan Rawan Prostitusi Gay di Jakarta Barat

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 23:25 WIB | Oleh:
Pemasangan 10 Unit PJU di Kawasan Rawan Prostitusi Gay di Jakarta Barat Doc: Antara

Jakarta - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) memasang 10 lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis malam, imbas lokasi tersebut rawan prostitusi gay.

Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakbar Abdul Jabbar mengatakan pihaknya mengerahkan 10 personel dan saru mobil skylift untuk memasang 10 lampu PJU tersebut.

"Terpasang 10 titik Penerang Jalan Umum (PJU) menggunakan lampu LED Smart System dengan daya lampu 120 watt," kata Abdul saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Abdul, terpasangnya lampu PJU dapat menjaga dan menghindari kemungkinan terjadinya aksi yang tidak diinginkan akibat gelapnya kondisi jalan pada malam hari.

"Termasuk tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis," ucapnya.

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat prostitusi gay di taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jumat (14/11) malam.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakbar Edison Butar Butar menyebut dua orang itu kini diamankan di Panti Sosial Kedoya.

"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi gay). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/11).

Selain menangkap dua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.

"Spanduk imbauan Perda DKI 8 Tahun 2007 Pasal 42. Dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.

Sebelumnya, Wali Kota Jakbar  Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot.

"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Jumat (14/11).

Instruksi itu dikeluarkan setelah dirinya mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi tersebut.

"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.