Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemasangan 10 Unit PJU di Kawasan Rawan Prostitusi Gay di Jakarta Barat

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 23:25 WIB | Oleh:
Pemasangan 10 Unit PJU di Kawasan Rawan Prostitusi Gay di Jakarta Barat Doc: Antara

Jakarta - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Jakbar) memasang 10 lampu Penerang Jalan Umum (PJU) di Taman Daan Mogot KM 12, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis malam, imbas lokasi tersebut rawan prostitusi gay.

Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum (PSUK-PJU) Sudin Bina Marga Jakbar Abdul Jabbar mengatakan pihaknya mengerahkan 10 personel dan saru mobil skylift untuk memasang 10 lampu PJU tersebut.

"Terpasang 10 titik Penerang Jalan Umum (PJU) menggunakan lampu LED Smart System dengan daya lampu 120 watt," kata Abdul saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Menurut Abdul, terpasangnya lampu PJU dapat menjaga dan menghindari kemungkinan terjadinya aksi yang tidak diinginkan akibat gelapnya kondisi jalan pada malam hari.

"Termasuk tempat berkumpulnya pasangan sesama jenis," ucapnya.

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat prostitusi gay di taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jumat (14/11) malam.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakbar Edison Butar Butar menyebut dua orang itu kini diamankan di Panti Sosial Kedoya.

"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi gay). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/11).

Selain menangkap dua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.

"Spanduk imbauan Perda DKI 8 Tahun 2007 Pasal 42. Dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.

Sebelumnya, Wali Kota Jakbar  Uus Kuswanto menginstruksikan Satpol PP untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot.

"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Jumat (14/11).

Instruksi itu dikeluarkan setelah dirinya mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi tersebut.

"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

50 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.