Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Selidiki Mobil Mewah Audi yang Terobos Gerbang Tol TB Simatupang

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 15:20 WIB | Oleh:
Polisi Selidiki Mobil Mewah Audi yang Terobos Gerbang Tol TB Simatupang Doc: ANTARA/Instagram/@dashcam_owners_indonesia/Ilham K
Ket. Tangkapan layar mobil sedan mewah yang menerobos gerbang tol Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/11).

Jakarta -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki sebuah mobil mewah penerobos gerbang Tol Simatupang sebagai gerbang masuk utama untuk menuju Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) di Jakarta Selatan.

"Sudah termonitor dan sedang dilakukan pengecekan," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Dhanar juga menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait nomor kendaraan tersebut, namun belum bisa menjabarkan secara detail siapa pemilik kendaraan tersebut.

"Sementara itu (pemeriksaan nomor kendaraan) yang sedang dilakukan," katanya.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @dashcam_owners_indonesia, tentang sebuah mobil mengikuti sebuah mobil pikap yang berada di depannya untuk melakukan "tap" di gerbang tol.

Tap adalah tindakan menempelkan atau menempelkan kartu elektronik (e-toll) pada mesin di gerbang tol untuk melakukan transaksi pembayaran.

Namun, setelah mobil pikap melakukan "tap",  mobil Audi tersebut terlihat memepet dan menerobos gerbang tol dan langsung tancap gas untuk menghindari pembayaran.

"Sekelas Audi A8L mesin V6 turbocharged masa iya, gak punya duit itu buat bayar tol 17 ribu rupiah, kalah sama mobil bak," tulis akun tersebut.

Sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggaran tersebut, berdasarkan penelusuran ANTARA, jika mengacu pada pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maka pengendara tersebut berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.