Kasus Perundungan, Lima Siswa SMPN 19 Tangsel Jadi Saksi
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 12:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
TANGERANG SELATAN – Sebanyak lima siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Kota Tangerang Selatan, Banten, telah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus perundungan atau bullying terhadap korban MH (13).
"Kemarin itu ada lima atau empat orang kemarin. Sebelumnya sudah dipanggil juga pada hari Sabtu," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni di Tangerang, Selasa (18/11).
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap lima orang siswa SMPN 19 ini dilakukan sebagai melengkapi proses penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap fakta kasus perundungan tersebut.
"Semua anak yang punya informasi, kemarin dimintai keterangan. Dan akan terus berlanjut barangkali sampai menemukan fakta yang sesungguhnya," tuturnya.
Selain siswa, dalam penanganan perkara oleh aparat penegak hukum ini, juga terdapat tenaga pendidik dilakukan pemeriksaan sebagai melengkapi keterangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi kami kemarin juga berdamping anak-anak sama teman-teman guru," ucapnya.
Khusus untuk anak terlibat pada proses hukum pihaknya telah memberikan kelonggaran dengan masih bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kebijakan ini demi pemenuhan hak anak untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan.
Deden menyebutkan pemerintah daerah tetap memfasilitasi anak terduga pelaku untuk belajar lewat daring (online). Bantuan hukum dan konseling psikologi pun tetap diberikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom," kata dia.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, di Tangerang, Selasa (18/11), menyampaikan bahwa tim penyidik memastikan akan menjalani proses hukum terkait kasus dugaan perundungan tersebut.
"Kami berinisiatif dari awal dari tanpa adanya laporan polisi maupun keterangan dari orang tua korban," katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini jajarannya telah melakukan rangkaian proses penyelidikan. Dimana, terdapat enam orang sebagai saksi sudah dimintai keterangan di antaranya keluarga korban dan pihak sekolah.
"Kemungkinan untuk jumlah saksi masih akan bertambah," tuturnya.
Kapolres juga bilang, selain saksi dari keluarga dan pihak sekolah, pihaknya juga akan memintai keterangan saksi ahli dari rumah sakit yang sempat menangani perawatan terhadap korban siswa SMPN 19 tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!