Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wagub Rano: Meski APBD Berkurang, Anggaran KJP dan KJMU Tak Dipangkas

📅 Senin, 17 Nov 2025, 17:44 WIB | Oleh:
Wagub Rano: Meski APBD Berkurang, Anggaran KJP dan KJMU Tak Dipangkas Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan dana anggaran bantuan pendidikan, yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dipangkas meskipun nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI berkurang akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan warganya.

"DBH Jakarta mengalami pengurangan 15 triliun rupiah. Ini bukan main-main. Tapi KJP, KJMU, tidak akan kami ganggu. Karena kami sangat tahu sumber daya manusia melalui pendidikan Itu prioritas," kata Rano di Jakarta, Senin (17/11).

Lebih lanjut, dia menuturkan Jakarta dengan jumlah penduduk hampir 11 juta orang dan berkontribusi lebih dari 16 persen untuk ekonomi nasional, merupakan tempat yang ideal bagi perkembangan generasi muda penerus bangsa.

Generasi muda, kata dia, mudah goyah apabila dibiarkan tanpa diberi pemahaman etika. Oleh karena itu, dibutuhkan peran perguruan tinggi untuk membentuk karakter generasi muda yang beretika dan berintegritas.

Sementara itu, pada Rabu (12/11), DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2026 sebesar 81,3 triliun rupiah.

Jumlah tersebut berkurang sekitar 15 triliun rupiah dari kesepakatan sebelumnya yang mencapai 95,3 triliun rupiah.

Akan tetapi, dana bantuan pendidikan menjadi salah satu anggaran yang tidak diubah oleh Pemprov DKI selain dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehubungan dengan pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat.

Dana bantuan pendidikan dalam bentuk KJP dan KJMU dinilai sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan perekonomian mereka, sementara TPP menyangkut kesejahteraan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.  Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.