Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Ratusan Balpres Ilegal yang Masuk Jakarta
📅 Minggu, 16 Nov 2025, 18:30 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Instagram: @poldametrojaya
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar jaringan perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang hendak diedarkan di wilayah Jakarta. Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita total 207 bal pakaian bekas atau balpres yang terbukti masuk tanpa izin dan siap diperdagangkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas praktik penyelundupan. Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap balpres ilegal ini juga berkaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang yang kerap menyertai bisnis gelap tersebut.
"Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan gelap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu, Sabtu (15/11).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah truk kecil di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang diduga mengangkut pakaian bekas impor. Saat dihentikan dan digeledah, polisi menemukan 23 balpres di dalam truk tersebut dan langsung mengamankan pengemudinya yang berinisial D.
Penangkapan itu menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada lokasi lain di Jakarta. Polisi kemudian bergerak menuju kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, untuk menelusuri dugaan jaringan distribusi pakaian ilegal tersebut yang diyakini melibatkan lebih dari satu orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di Pasar Senen, polisi menangkap seorang pria berinisial I yang diduga kuat menjadi koordinator penerimaan dan pengaturan distribusi balpres ilegal. Dari pemeriksaan awal, I diketahui memiliki peran sebagai penghubung antara pemasok balpres dari luar kota dengan para pedagang di Jakarta.
Setelah menjalani interogasi, I memberikan informasi kepada penyidik terkait keberadaan dua truk tambahan yang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Barang-barang tersebut disebut sebagai bagian dari pengiriman besar yang dijadwalkan tiba pada hari yang sama.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian segera bergerak ke wilayah Padalarang, Bandung Barat. Lokasi tersebut disebut sebagai titik transit truk-truk yang membawa pakaian bekas impor sebelum memasuki wilayah DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di Padalarang, polisi menemukan dua truk kecil, tiga truk boks, dan satu minibus yang mengangkut 184 balpres tambahan. Seluruh kendaraan itu dipastikan membawa pakaian bekas impor tanpa dokumen resmi sehingga langsung diamankan.
Penindakan ini juga disertai penangkapan terhadap tujuh orang yang berperan sebagai pengemudi dan asisten pengawal kendaraan. Mereka diduga mengetahui aktivitas ilegal tersebut dan menjadi bagian dari jaringan distribusi balpres ke Jakarta dan sekitarnya.
"Barang bukti dan tersangka telah diamankan, dan penyidik akan melanjutkan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan lancar," tegas Edy.
Ia menyatakan bahwa seluruh tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pemasok utama, pemodal, hingga jaringan pedagang yang menerima barang selundupan.
Selain itu, ratusan balpres yang disita juga telah ditempatkan di ruang penyimpanan barang bukti sebagai langkah pengamanan. Polisi memastikan barang-barang tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dan tindak lanjut perkara.
Edy menambahkan bahwa kegiatan perdagangan pakaian bekas impor ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga melanggar aturan perlindungan konsumen dan standar sanitasi. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah yang berpotensi mengandung risiko kesehatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!