Ledakan di SMAN 72 Bongkar Fakta Mengejutkan: Anak Terpapar Konten Radikal Lewat Media Sosial
📅 Selasa, 11 Nov 2025, 18:15 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Naufal Khoirulloh/foc
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang diduga berasal dari bahan peledak rakitan di SMAN 72 Jakarta.
Kasus yang melibatkan seorang siswa itu dinilai sebagai peringatan serius bahwa anak semakin rentan terpapar paham ekstrem melalui ruang digital. KPAI mendorong penguatan deteksi dini, sistem dukungan psikososial sekolah, serta regulasi penanganan kekerasan untuk mencegah kejadian serupa.
Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ledakan diduga bersumber dari rakitan bahan peledak yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Kasus itu melibatkan seorang peserta didik sebagai terduga pelaku.
"Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan, tetapi juga menunjukkan adanya tantangan serius dalam membangun budaya sekolah yang ramah anak dan anti kekerasan," katanya di Jakarta, Selasa.
Aris mengatakan, hasil pemantauan awal menunjukkan bahwa pelaku menunjukkan perubahan perilaku signifikan beberapa bulan terakhir: tertutup, serta lebih sering mengakses konten bernada radikal di platform digital.
Sebaiknya Anda baca juga:
Motif utama terduga pelaku diduga merupakan kombinasi antara emosi pribadi yang tidak terkendali dan internalisasi narasi ekstrim dari ruang digital yang mempengaruhi cara berpikirnya.
KPAI menyoroti peran besar media sosial dan algoritma digital dalam memperkuat bias dan mendorong perilaku intoleran di kalangan anak dan remaja. Tanpa literasi digital yang kuat, anak dapat dengan mudah terpapar konten yang mengandung kekerasan, kebencian, dan ideologi ekstrim yang dibalut dengan moralitas palsu.
Menurutnya, fenomena “digital grooming ideologis” semakin marak, di mana anak dijadikan sasaran untuk mengadopsi pandangan ekstrim melalui interaksi daring yang tampak ramah dan edukatif.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ke depan, pihaknya mendorong langkah-langkah strategis, yakni penguatan sistem peringatan dini (Early Warning System) di lingkungan sekolah untuk mendeteksi dini perubahan perilaku siswa, termasuk isolasi sosial, ujaran kebencian, atau ketertarikan terhadap konten kekerasan.
Kemudian, pengembangan support system sekolah, yang melibatkan guru BK, psikolog, dan orang tua dalam membangun komunikasi terbuka dan empatik terhadap peserta didik.
"Pendidikan Literasi Digital dan Anti-Kekerasan, melalui kolaborasi antara KPAI, Kemenkominfo, KemenPPPA, dan Dinas Pendidikan agar siswa mampu mengenali serta menolak konten ekstrem dan berbahaya di dunia maya," katanya.
Selain itu, pemantauan dan pengawasan media sosial anak melalui peran sekolah, dengan tetap menjunjung tinggi privasi anak, namun berorientasi pada deteksi dini gejala penyimpangan perilaku daring demi kepentingan terbaik bagi anak.
"Penguatan regulasi dan SOP Penanganan Kasus Kekerasan, agar satuan pendidikan memiliki mekanisme cepat, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak," dia melanjutkan.
KPAI menegaskan bahwa setiap anak, baik pelaku maupun korban, berhak mendapatkan perlindungan, bimbingan, dan kesempatan untuk pulih. Kekerasan dan faham ekstremisme bukan hanya masalah individu, tetapi cermin dari ekosistem pendidikan yang perlu diperkuat secara menyeluruh oleh keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!