Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KSPI: Gelar Pahlawan untuk Marsinah Bentuk Pengakuan Negara pada Buruh

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 06:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
KSPI: Gelar Pahlawan untuk Marsinah Bentuk Pengakuan Negara pada Buruh Doc: ANTARA
Ket. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal saat menghadiri konsolidasi akbar buruh di gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (10/11).

KABUPATEN BEKASI – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengakuan negara atas perjuangan kaum buruh.

“Ini tonggak bersejarah. Marsinah menjadi buruh pertama yang mendapat gelar pahlawan nasional, tanda penghormatan pemerintah terhadap perjuangan buruh,” kata Said Iqbal di Cikarang, Senin(10/11).

Ia mengatakan kalangan buruh mengapresiasi keputusan pemerintah yang menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional setelah melalui proses usulan yang disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025.

Menurut Said, Marsinah merupakan sosok buruh perempuan dari kalangan pekerja kecil yang berjuang melawan ketidakadilan dan menjadi simbol keberanian buruh Indonesia.

Ia mengungkapkan nama Marsinah diusulkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dengan pertimbangan layak menerima gelar pahlawan nasional.

“Saat itu saya duduk di sebelah kiri beliau dan menyampaikan, ‘Pak Presiden, belum pernah ada buruh yang menjadi pahlawan nasional.’ Beliau langsung menjawab, ‘Oke, kita setuju,’” ujarnya.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sosial, dan Bupati Nganjuk, daerah asal Marsinah.

Said mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menetapkan status pahlawan nasional hanya enam bulan setelah pengusulan, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ke-80.

“Sejak 1 Mei hingga November ini, prosesnya hanya enam bulan. Awalnya saya kira baru tahun depan, tapi ternyata Presiden menunjukkan penghormatan besar kepada guru dan pekerja,” katanya.

Ia berharap penetapan Marsinah tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi menjadi pendorong semangat bagi buruh untuk terus memperjuangkan keadilan sosial.

“Keputusan ini membuktikan bahwa buruh adalah bagian penting dari perekonomian negara. Ini juga bentuk penghormatan terhadap kerja keras pekerja, terutama perempuan,” ujar Said.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.