Kemendes PDT Dorong Pengembangan Produk Lokal Masyarakat Jayawijaya
Selasa, 11 Nov 2025, 07:21 WIBWAMENA â Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI mendorong pengembangan produk lokal bagi masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kemendes PDT RI menggelar penyediaan layanan pengembangan produk unggulan desa program Tekad 2025 yang diikuti oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pengelola berbahan dasar keladi dan pengembangan kopi di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Pelaksana Operasional Perkantoran Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal Kemendes PDT RI Irwanto di Wamena, Senin mengatakan kegiatan ini untuk mendorong kelompok masyarakat di Kabupaten Jayawijaya untuk mengembangkan potensi yang ada di sekitarnya.
âDari hasil identifikasi kami, masyarakat melakukan budi daya di sektor hulu saja, dan tidak mampu melaksanakan kegiatan pengembangan untuk meningkatkan nilai tambah,â katanya.
Menurut dia, selama ini pihaknya rutin memberikan bantuan berupa benih, pupuk dengan harapan masyarakat penerima manfaat dapat mengembangkannya hingga menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis.
âKami berharap bibit keladi yang diberikan dapat dirawat hingga menghasilkan keladi yang bagus. Tapi tidak sampai di situ, kami berharap keladi itu dapat diolah sedemikian rupa menjadi keripik sehingga menjaga kualitas harga keladi karena memiliki nilai tambah meski panen raya,â ujarnya.
Dia menjelaskan dalam kegiatan yang dilaksanakan saat ini, pihaknya mendorong masyarakat yang tergabung dalam kelompok UMKM dalam pengelolaan keladi dan kopi secara berkelanjutan.
âKhusus untuk kopi, dari hasil survei di lapangan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya sudah banyak memiliki produk kopi tetapi yang menjadi masalah adalah ketika dipasarkan tidak memiliki izin legalitas untuk pemasaran seperti IRT, BPOM,â katanya.
Dia menambahkan dengan masalah yang dihadapi di lapangan maka pihaknya akan berupaya memfasilitasi dan membantu pelaku UMKM kopi untuk memiliki izin pemasaran seperti sertifikat industri rumah tangga atau IRT dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
âProgram Tekad dari Kemendes PDT yang dijalankan di Kabupaten Jayawijaya sejak tahun 2021, dimana dua tahun awal lebih kepada pemetaan produk, pemetaan kelompok masyarakat, apa yang sudah dilakukan selama ini. Dan tahun 2023-2024 ada kegiatan yang namanya bantuan sarana prasarana untuk membantu kelompok binaan tersebut,â ujarnya.
- Kemendes PDT
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Kukar Dorong 17 Program Prioritas sebagai Roh Pembangunan
-
Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi masih Marak, Calo Rekrut Korban Tak Kuasai Bahasa Asing dari Desa
-
Menbud: Repatriasi Benda Bersejarah Bukti Keseriusan Pemerintah Pulihkan Martabat Bangsa
-
Kemendes: Sekolah Desa Jawab Tantangan Bangun Desa di Era Digital
-
The Fed Pertahankan Suku Bunga Acuan Meski Ada Tekanan dari Trump
-
Desa Berperan Penting sebagai Agen Perubahan Pengelolaan Sampah Anorganik dan B3
-
Belum Pernah Hasil Final Wimbledon Bisa Seperti Berikut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.