Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi masih Marak, Calo Rekrut Korban Tak Kuasai Bahasa Asing dari Desa
Jumat, 04 Jul 2025, 20:58 WIBBEKASI â Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding meninjau langsung kondisi 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi.Â
Menteri Karding mengungkapkan bahwa para calon PMI ini direkrut secara non-prosedural oleh pihak yang mengatasnamakan PT Dasa Graha Utama, perusahaan yang ternyata telah resmi ditutup sejak tahun 2016.
âKegiatan ini kita harapkan mampu mempersempit ruang gerak para pemain dan menyelamatkan warga kita dari kemungkinan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saya dorong Polres untuk menelusuri hingga ke akar jaringannya,â kata Menteri Karding di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (4/7/2025).
Selain mengamankan CPMI, Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan satu orang untuk diperiksa lebih lanjut karena diduga berperan sebagai pengantar atau penjaga. Menteri Karding menduga bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak lama dengan modus operandi yang semakin rapi dan tersusun.
âModel mainnya pakai sistem sel. Pindah-pindah tempat, tidak saling kenal antar korban. Kalau tidak ada upaya khusus, praktik ini akan terus terjadi,â ungkapnya.
Menteri Karding juga menyoroti besarnya angka keberangkatan ilegal ke Arab Saudi setiap harinya, yang diperkirakan mencapai 100-200 orang. Padahal, Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi untuk sektor domestik.
âKalau orang berangkat secara ilegal, pasti sulit dilindungi. Rawan mengalami kekerasan bahkan TPPO. Maka semua pihak, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga imigrasi harus terlibat aktif,â tegas Menteri Karding.
Para korban CPMI ini mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sekitar sekitar 1.200 riyal atau Rp5 juta, di bawah standar yang seharusnya minimal Rp1.500.Â
Menteri Karding menyebut para korban tidak memiliki kontrak kerja, tidak menguasai bahasa Arab, tidak mengikuti pelatihan keterampilan, dan tak memiliki dokumen legal seperti BPJS atau surat rekomendasi dari desa.
âMereka bahkan tidak dites kesehatan. Artinya, calo-calo ini bekerja di desa-desa. Kita butuh satuan pengawas di tingkat desa untuk mencegah praktik seperti ini. Sosialisasi ke kantong-kantong pekerja migran Indonesia juga harus digencarkan,â jelas Karding.
Terkait penanganan pasca pencegahan, pemerintah melalui BP3MI akan mendata para korban yang ingin tetap bekerja ke luar negeri untuk diarahkan mengikuti jalur resmi. Sementara itu, seluruh korban akan dikawal hingga kembali ke rumah masing-masing.
âYang jadi korban jangan dihukum. Yang harus dihukum adalah pelakunya. Ini penting agar publik juga tahu bahwa negara hadir dan berpihak pada rakyatnya,â kata Menteri Karding.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengapresiasi kehadiran langsung Menteri Karding dan menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
âKami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri yang sudah berkenan untuk langsung datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melihat hasil pengungkapan tadi malam yang dilakukan oleh jajaran BP3MI dan Polres,â ujar Kombes Pol. Kusumo.
âTerkait dengan kasus ini, kami tentu akan mendalami sejauh mana keterlibatan dari para pelaku yang terlibat. Dari keterangan para korban, kami berharap bisa menelusuri lebih jauh untuk membongkar jaringan-jaringannya,â sambungnya.
- Badan Pelidungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
- Calon Pekerja Migran
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Perpustakaan Terapung untuk Meningkatkan Literasi Anak di Bantaran Sungai Alalak
-
Kedubes Malaysia Gelar Festival Cita Rasa Kuliner
-
Polda Maluku Utara Siaga Bencana, 482 Personel Diterjunkan Dalam Operasi Aman Nusa II-2025
-
Barantin Perkuat Karantina Bangka Belitung, Lindungi SDA dan Ekonomi
-
Teknologi Radioterapi Modern Buka Harapan Baru Penanganan Kanker Serviks
-
Pelepasan Pekerja Migran Indonesia ke Jepang
-
Kemen P2MI Minta Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Tawaran Kerja dengan Proses Instan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.