Semoga Bukan Hanya Janji Kosong, Distan Lebak Jamin Penyaluran Pupuk Lancar Dukung Swasembada Pangan
Selasa, 04 Agu 2026, 02:30 WIBLEBAK - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Banten menjamin penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar guna mendukung program swasembada pangan berkelanjutan.
âKepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Senin, mengatakan sejauh ini penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar dan tidak ada hambatan, sebab stok pupuk mencukupi untuk gerakan penanaman padi hingga Desember mendatang.
âPenyerapan pupuk dari Januari hingga Juli 2026 untuk urea dari kuota sebanyak 23.167 ton terealisasi 5.354 ton atau 23 persen.
âPupuk NPK dari kuota 25.449 ton terealisasi 7.537 ton atau 30 persen dan pupuk organik 390,00 ton terealisasi 20,50 ton atau 5 persen.
âOleh karena itu, pihaknya memastikan persediaan pupuk melimpah dan petani tidak perlu khawatir terjadi kelangkaan di pasaran.
â"Kami meyakini persediaan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi melimpah dan mencukupi permintaan petani," kata Rahmat.
âIa juga menyampaikan apresiasi terhadap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bahwa kebijakan pemerintah di bidang ketahanan pangan dengan kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi.
âPemerintah daerah komitmen untuk terus memastikan program-program ketahanan pangan berjalan optimal di tingkat lapangan.
â"Kami sangat mendukung pembangunan sektor pertanian sebagai angin segar dan bentuk sinergi yang kami harapkan terus berlanjut. Kami telah merasakan langsung dampak positif dari kebijakan penyederhanaan distribusi pupuk yang disebutkan oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia pak Mulyadi Jayabaya," ujar Rahmat Yuniar.
âRahmat menjelaskan, perbaikan tata kelola distribusi pupuk telah memberikan kemudahan nyata bagi petani di Kabupaten Lebak yang tecermin dari ketersediaan stok pupuk bersubsidi yang dipastikan aman hingga Desember 2026 .
ââ"Petani sekarang sangat terbantu. Selain stok yang melimpah, harga pupuk bersubsidi juga lebih terjangkau. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Urea adalah Rp1.800 per kilogram dan NPK Rp1.840 per kilogram," tambahnya .
âRahmat juga menekankan bahwa kemudahan akses ini diberikan secara tepat sasaran. Penyaluran pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk mencegah penyelewengan.
â"Kami membangun kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Kadin untuk memajukan pertanian di Lebak. Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis dapat mewujudkan pertanian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan petani," katanya.
- Pupuk
- ketahanan pangan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sepatan Tangerang, 6,6 Gram Narkoba Disita
-
Korea Utara Pamer 50 Peluncur Roket Jelang Kongres Partai
-
Nilai Tukar Masih Tertekan, Rupiah Melemah di Atas 6 Persen Sepanjang 2026
-
Zulhas Dorong Percepatan Teknologi Sampah untuk Tangani Kondisi Darurat Nasional
-
Pembukaan Bulan Bung Karno 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.