Kemenperin Siapkan Strategi Ganda, Jaga Pasar dan Tarik Investasi Baja Nasional
📅 Senin, 10 Nov 2025, 18:00 WIB | Oleh: Tim PenulisBeberapa kebijakan tersebut antara lain penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib serta pengaturan larangan dan/atau pembatasan (lartas) yang bertujuan meningkatkan penggunaan produk baja dalam negeri.
Saat ini, sudah diterapkan 29 SNI secara wajib untuk produk logam, 23 di antaranya adalah untuk produk baja, dan enam untuk produk nonbaja.
Selain itu, pemerintah mengimplementasikan smart regulation agar iklim investasi di sektor baja menjadi lebih kondusif, inovatif, dan mendukung terciptanya rantai pasok industri yang terintegrasi serta berdaya saing tinggi.
Dalam upaya melindungi industri baja nasional dari perdagangan tak sehat (unfair trade), diberlakukan pula trade remedies berupa bea masuk anti dumping (BMAD) yang bertujuan untuk melindungi industri baja nasional dari dumping produk baja oleh negara-negara produsen utama, dengan pengenaan tarif BMAD yang bervariasi sesuai produk dan negara asal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Beberapa produk baja yang dikenakan BMAD diantaranya slab, billet, hot rolled coil (HRC) asal China, India, Thailand, Taiwan, Rusia, Belarusia, dan Kazakhstan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!