Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Akhiri 'Shutdown', Senat AS Setujui Paket RUU Pendanaan

📅 Senin, 10 Nov 2025, 16:59 WIB | Oleh:
Akhiri 'Shutdown', Senat AS Setujui Paket RUU Pendanaan Doc: ANTARA/Xinhua/Li Rui
Ket. Pengumuman penutupan terlihat di Gedung Capitol tempat Kongres AS berkantor, di Washington, Amerika Serikat, 15 Oktober 2025.

WASHINGTON - Senat AS menyetujui paket rancangan undang-undang (RUU) untuk mendanai kegiatan pemerintahan, yang diharapkan bisa mengakhiri shutdown yang masih berlangsung.

Menurut siaran di situs web majelis tinggi Kongres AS, persetujuan dicapai lewat pemungutan suara prosedural, di mana 60 senator mendukung paket RUU itu, sedangkan 40 senator menolak. Tepat 60 suara dibutuhkan untuk menyetujui RUU tersebut.

Paket yang disetujui itu mencakup pendanaan bagi kegiatan Kongres dan layanan pendukungnya, Departemen Pertanian — termasuk pembayaran dalam program bantuan pangan SNAP — serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA), program dan tunjangan bagi veteran, serta proyek konstruksi Pentagon untuk tahun fiskal 2026.

Badan-badan pemerintahan lainnya akan didanai melalui resolusi lanjutan yang berlaku hingga 30 Januari 2026. Paket RUU itu juga membatalkan gelombang PHK massal terhadap pegawai federal sejak 1 Oktober.

Setelah pemungutan suara tersebut, Senat harus menggelar pemungutan suara final, sebelum paket RUU itu disahkan oleh DPR dan dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani.

Penutupan kegiatan pemerintahan sejak 1 Oktober itu menjadi shutdown terpanjang dalam sejarah Amerika Serikat. Ant/Sumber: Sputnik-OANA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Sentimen The Fed Masih Domi...
Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.