Hari Minggu, Layanan SIM Keliling Hanya Ada di Duren Sawit dan Kebun Jeruk
📅 Minggu, 09 Nov 2025, 07:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: X/@TMCpoldaMetro
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi pada Minggu ini.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini buka pukul 07.00-12.00 WIB.
Jaktim : Jalan Raden Intan Kalimalang samping McD Duren Sawit
Jakbar : Jalan Panjang Samping Indomaret Kebon Jeruk
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!