Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkena OTT KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

📅 Sabtu, 08 Nov 2025, 07:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkena OTT KPK, Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan enam orang dibawa KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan setelah operasi tangkap tangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dan enam orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT ke Jakarta pada Sabtu pagi.

"Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Walaupun demikian, Budi belum menyampaikan lebih lanjut mengenai kabar enam orang lainnya hasil OTT terkait Bupati Ponorogo dibawa ke Jakarta atau tidak.

KPK sebelumnya menyampaikan terdapat 13 orang yang ditangkap dalam kegiatan OTT di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

Sebelumnya, pada 7 November 2025, KPK mengonfirmasi adanya OTT dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.

Kegiatan OTT di Ponorogo tersebut merupakan yang ketujuh dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7–8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.