Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkeu Akan Beri Pinjaman dengan Bunga Rendah ke Pemda

📅 Kamis, 06 Nov 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkeu Akan Beri Pinjaman dengan Bunga Rendah ke Pemda Doc: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada forum 1 Tahun Prabowo–Gibran: Optimism on 8 persen Economic Growth di Jakarta, Kamis (16/10).

JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan siap memberikan pinjaman berbunga rendah kepada pemerintah daerah (Pemda) sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat.

Purbaya mengatakan pinjaman tersebut bisa disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah Kementerian Keuangan. “Jadi untuk daerah tidak perlu khawatir, kalau proyeknya bagus dan PT SMI menerima, kita akan jalankan dengan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang,” ujar Purbaya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, PT SMI sudah menyalurkan pembiayaan sekitar 3 triliun rupiah ke daerah. Pemerintah akan mendorong penyaluran pinjaman lebih besar kepada daerah asalkan proyek daerah dinilai layak. “Kalau daerah siap dan PT SMI siap, saya akan dorong penyaluran (channeling) lebih banyak,” kata Purbaya.

Ia mengatakan bahwa tujuan penggunaan dana pemerintah harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya perekonomian daerah berjalan, bukan untuk mencari keuntungan bunga.

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat ditujukan untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan dana dalam periode tertentu. “Ya kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun kadang-kadang Pemda kekurangan uang ya, untuk itu saja. Utamanya itu untuk menutup kekurangan uang jangka pendek,” ujar dia.

Purbaya mengatakan bahwa pembahasan mengenai skema peminjaman masih belum dilakukan secara rinci.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani PP Nomor 38 Tahun 2025 pada 10 September 2025.

Regulasi tersebut mengatur bahwa pemerintah pusat dapat memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Bunga Kredit

Purbaya juga mengatakan bahwa suku bunga kredit atau pembiayaan di Indonesia masih jauh lebih tinggi dibanding dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia. Hal itu dipicu masih tingginya suku bunga acuan BI Rate.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia, rata-rata tertimbang suku bunga kredit sampai dengan September 2025 masih sebesar 9,04 persen, sedikit turun tipis dari level bulan sebelumnya yang mencapai 9,12 persen. Sedangkan untuk suku bunga acuan BI Rate di level 4,75 persen telah turun 150 basis points (bps) sejak September 2024.

Level itu, kata Purbaya, masih jauh lebih tinggi ketimbang suku bunga kredit Malaysia dan Thailand yang di kisaran 5 hingga 6 persen. Tingginya bunga pinjaman ini lah yang menurutnya membuat daya saing di Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara yang kekuatan ekonominya setara.

“Karena sekarang negara tetangga kita, Malaysia sekitar segitu, mungkin 5 persen sampai 6 persen. Thailand juga seperti itu. Artinya daya saing kita dari sisi cost of capital harusnya bisa semakin diperbaiki,” ucap Purbaya.

Purbaya mengatakan, untuk menekankan suku bunga pinjaman yang masih tinggi itu ke level yang setara dengan negara lain, maka Bank Indonesia (BI) ia anggap harus mampu menurunkan suku bunga acuannya ke level 3,5 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.