Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Siapa Saja yang Berhak?

📅 Selasa, 04 Nov 2025, 12:17 WIB | Oleh:

Ghufron menegaskan bahwa pemutihan hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu, sesuai data resmi pemerintah. “Pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin,” tegasnya.

3. Peserta dengan status PBPU dan BP yang diverifikasi Pemda

Program ini juga mencakup peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), selama sudah terverifikasi oleh pemerintah daerah.

4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Peserta harus tercatat dalam DTSEN sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu. Validasi data ini penting agar bantuan tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

5. Pemutihan berlaku untuk maksimal 24 bulan tunggakan (2 tahun)

BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran hingga dua tahun. Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan, sisa kewajiban di luar batas tersebut tidak akan dihapus.

6. Pendanaan disiapkan pemerintah melalui APBN

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa dana sebesar Rp20 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi ketentuan program pemutihan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.