Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Masih Belum Menyerah, FAM Lanjutkan Kasus Naturalisasi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Ditolak FIFA

28 Selasa, 04 Nov 2025, 18:45 WIB | Oleh:
Masih Belum Menyerah, FAM Lanjutkan Kasus Naturalisasi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Ditolak FIFA Masih Belum Menyerah, FAM Lanjutkan Kasus Naturalisasi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga Usai Ditolak FIFA Doc: Detak Sport
Ket. FAM (Asosiasi Sepakbola Malaysia) kembali membawa kasus naturalisasi ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

JAKARTA - Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) belum menyerah meski bandingnya terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi ditolak oleh FIFA. FAM menyatakan siap membawa kasus tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) demi memperjuangkan hak para pemain dan reputasi sepak bola Malaysia.

Presiden FAM, Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi, mengatakan pihaknya akan segera bersurat kepada FIFA untuk meminta salinan resmi hasil keputusan dari Komite Banding. Dokumen itu akan dijadikan dasar bagi tim hukum FAM dalam menyusun langkah selanjutnya menuju CAS. “Ini adalah pertama kalinya FAM menghadapi situasi seperti ini, dan pengacara serta manajemen kami sangat terkejut dengan keputusan tersebut,” ujar Yusoff. “Namun, FAM akan terus memperjuangkan hak-hak para pemain dan kepentingan sepak bola Malaysia di level internasional.”

FIFA sebelumnya secara resmi menolak banding FAM atas sanksi terhadap tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia. Dalam pernyataannya, Komite Banding FIFA menegaskan bahwa hasil sidang menyimpulkan tidak ada alasan untuk membatalkan hukuman. “Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” tulis FIFA, Senin (3/11).

Keputusan itu berarti hukuman terhadap para pemain dan FAM tetap berlaku. Tujuh pemain — Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano — tetap dijatuhi larangan bermain selama 12 bulan serta denda sebesar 2.000 CHF (sekitar Rp41,8 juta).

Sementara itu, FAM dikenai denda 350 ribu CHF atau sekitar Rp7,3 miliar karena dianggap melanggar regulasi dalam proses naturalisasi pemain. Meski begitu, FIFA memberi waktu 21 hari bagi FAM untuk mengajukan banding ke CAS setelah keputusan Komite Banding diumumkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Rupiah Rentan Terkoreksi - 28 Oktober 2026

52 menit yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Rentan Terkoreksi - ...

Pemain PSG Kvaratskhelia Sukses Jalani Operasi ACL

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Pemain PSG Kvaratskhelia Su...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dikabarkan Dipanggil KPK Hari Ini, MAKI: Jika Mangkir Lagi KPK Harus Jemput Paksa

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.