Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bogor Fokus Kembangkan Jalan Khusus Tambang, Rp100 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan

📅 Senin, 03 Nov 2025, 19:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bogor Fokus Kembangkan Jalan Khusus Tambang, Rp100 Miliar Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Bogor Rudy Susmanto mendampingi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Gedung Serbaguna 1, Komplek Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam Rancangan APBD 2026 untuk pembebasan lahan pembangunan jalan khusus angkutan tambang sepanjang 12 kilometer di wilayah barat Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dampak penutupan aktivitas tambang di wilayah Rumpin dan sekitarnya. Kajian dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk oleh Pemprov Jabar.

“Apabila penutupan tambang bersifat sementara, kami sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan di tahun 2026. Namun bila diputuskan permanen, tentu akan disesuaikan kembali,” kata Rudy usai rapat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Serbaguna 1, Cibinong, Senin.

Proses administrasi pembebasan lahan akan dimulai dengan tahapan apresial yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Setelah tahapan tersebut selesai, Pemkab Bogor dapat melaksanakan pembebasan lahan pada tahun depan, katanya, menambahkan. 

Apabila pembebasan lahan tuntas pada 2026, pembangunan fisik jalan khusus tambang akan dilaksanakan pada tahun 2027. Namun, ia mengatakan berharap proyek itu bisa dipercepat melalui kolaborasi lintas pemerintah dan pihak swasta.

“Kalau 2026 lahan dibebaskan oleh Pemkab, lalu infrastruktur dibangun bersama Pemprov, Pemerintah Pusat, dan para pemilik tambang, bukan tidak mungkin jalan khusus tambang bisa terwujud tahun depan,” ujar dia.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan, asalkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak bisa mewajibkan, tapi kami mengajak. Ini kepentingan bersama untuk membangun Kabupaten Bogor. Masyarakat harus terlindungi, investasi juga tetap berjalan,” kata Rudy.

Menurut Rudy, jalan khusus tambang dirancang untuk mengurangi beban jalan umum yang selama ini digunakan kendaraan angkutan material tambang. Panjang trase diperkirakan mencapai 12 kilometer, dan titik awal serta akhir masih dalam proses penentuan.

Selain fokus pada infrastruktur, Pemkab Bogor juga mendukung kebijakan Pemprov Jabar terkait kompensasi bagi masyarakat terdampak penutupan tambang. Bantuan sebesar Rp3 juta per bulan diberikan selama tiga bulan, dimulai pada November 2025 hingga Januari 2026.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan sosial bagi warga terdampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.