Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KemenPPPA Siap Perkuat Sinergi demi Lindungi Pekerja Migran Perempuan

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 22:58 WIB | Oleh:
KemenPPPA Siap Perkuat Sinergi demi Lindungi Pekerja Migran Perempuan Doc: Humas Kementerian PPPA
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam melindungi pekerja migran perempuan dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini juga termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan pekerja migran perempuan di luar negeri, tetapi juga memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapat perhatian. Kami juga aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam keterangannya, Minggu (2/11).

Arifah menambahkan, Kementerian PPPA juga mengusulkan berbagai langkah konkret mulai penyusunan materi terkait tindak pidana kekerasan seksual serta penguatan mental. Kementerian PPPA juga mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan TPPO melalui keaktifan dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Pekerja migran perempuan perlu diberi bekal yang kuat, baik secara hukum maupun mental. Mereka harus tahu hak-haknya dan siap menghadapi tantangan di negara tujuan,” ujar Arifah.

Sementara, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja turut memperbesar kerentanan pekerja perempuan. Terutama bagi mereka yang sedang hamil atau memiliki tanggung jawab ganda di rumah dan tempat kerja.

“UU Cipta Kerja dalam praktiknya justru meningkatkan risiko kerentanan bagi perempuan, khususnya yang hamil. Banyak dari mereka menghadapi diskriminasi atau kehilangan pekerjaan karena dianggap tidak produktif,” kata Maria Ulfah Anshor.

Maria menegaskan bahwa Komnas Perempuan mendorong agar pemerintah dan dunia usaha segera meninjau ulang kebijakan ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar lebih inklusif, adil, dan ramah terhadap perempuan.

“Kami berharap ada reformasi kebijakan yang berpihak pada perempuan. Perlindungan bukan hanya soal regulasi, tapi juga implementasi di lapangan,” ucap Maria. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.