Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Pangkalpinang Jadikan Hutan Wisata Tua Tunu Pusat Penelitian Tanaman Endemik

📅 Sabtu, 01 Nov 2025, 10:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Pangkalpinang Jadikan Hutan Wisata Tua Tunu Pusat Penelitian Tanaman Endemik Doc: ANTARA
Ket. PT Pelindo Pangkalbalam bersama Dinas Lingkungan Hidup Pangkalpinang melakukan penanaman pohon peneduh di Hutan Wisata Tua Tunu Pangkalpinang.

PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadikan Hutan Wisata Tua Tunu pusat penelitian tanaman endemik di Pulau Bangka, sebagai langkah melestarikan tanaman khas daerah itu.

"Hingga saat ini sudah banyak peneliti dari akademisi dan mahasiswa melakukan penelitian di Hutan Wisata Tua Tunu ini," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pangkalpinang Bartholomeus Suharto di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan Hutan Wisata Tua Tunu Kota Pangkalpinang ini memiliki luas 60,8 hektare dan ditumbuhi berbagai tanaman endemik Pulau Bangka Belitung seperti pohon pelawan, seruk, puspa, anggrek dan tanaman khas daerah lainnya.

Selain itu, Hutan Wisata Tua Tunu ini juga ditanami tanaman spontan seperti pohon durian, cempedak dan pohon peneduh lainnya untuk memperkaya jenis tanaman di daerah ini.

"Saat ini peneliti sedang melakukan penelitian manggis klabang yang sudah hampir punah," katanya.

Ia menyatakan tanaman manggis klabang dengan nama ilmiah Garcinia klabang miq ini sudah ratusan tahun tidak lagi ditemukan oleh peneliti dan dinyatakan sudah punah di berbagai wilayah di Indonesia.

"Penemuan tanaman langka ini tentunya diteliti lagi, guna memastikan bahwa tanaman endemik Pulau Bangka ini betul-betul manggis klabang," katanya.

Ia berharap dengan dijadikannya Hutan Wisata Tua Tunu sebagai pusat penelitian dapat melestarikan tanaman-tanaman endemik yang tumbuh di kawasan hutan ini.

"Ini sesuai fungsi hutan wisata sebagai tempat edukasi, wisata dan penelitian para peneliti serta masyarakat di daerah ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.