Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petugas Gabungan Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal di Kota Madiun

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 08:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Petugas Gabungan Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal di Kota Madiun Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun menggelar razia dan sosialisasi larangan rokok tanpa pita cukai di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. 

MADIUN – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Madiun dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) serta Polres Madiun Kota, Jawa Timur melakukan razia peredaran rokok ilegal di wilayah setempat yang melanggar aturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Yanu Budilarto mengatakan razia dilakukan di sebanyak empat toko yang berada di kawasan Jalan Baru-Jalan Taman Praja Kota Madiun. 

"Titik sasaran kami sinyalir ada peredaran rokok ilegal. Kebetulan saat razia tidak kami temukan di warung atau toko tersebut," ujar Yanu di Madiun, Jumat (31/10).

Menurut dia, persebaran rokok ilegal selalu dinamis, sehingga pihaknya akan terus berkelanjutan melakukan sosialisasi dan penindakan.

Selain itu, razia penindakan tersebut juga merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil penelusuran petugas.

Toko yang disasar disinyalir kerap menjual rokok ilegal dan diduga menjual produk tersebut kepada pelajar di bawah umur.

"Toko di Jalan Baru itu menjual rokok ke anak sekolah. Ketika nihil, kami bergeser ke toko-toko lain di Jalan Taman Praja yang disinyalir juga menjual rokok ilegal," katanya.

Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal dalam razia tersebut, Yanu menyebut akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menguasai dan menjual barang-barang ilegal.

"Pengawasan hingga penindakan tetap dilakukan dalam rangka memberantas barang kena cukai ilegal," kata dia.

Dengan sosialisasi dan razia tersebut, diharapkan masyarakat bisa memahami tentang rokok ilegal serta ciri ciri rokok ilegal. Masyarakat juga diharapkan berperan dan mendukung pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.