Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Pemberlakuan UU PRU

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 22:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Pemberlakuan UU PRU Doc: Pen Lanud Sultan Hasanuddin
Ket. Rapat koordinasi lintas instansi diikuti Danlanud Sultan Hasanuddin guna membahas kesiapan pemberlakuan UU PRU dan penguatan kolaborasi antar lembaga.

Danlanud Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Instansi Jelang Pemberlakuan UU Pengelolaan Ruang Udara (PRU) secara online di Ruang Rapat Mako Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (31/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Pangkoopsudnas Marsdya TNI Minggit Tribowo, S.IP., dan membahas penguatan aspek hukum, mekanisme penegakan dan tata kelola ruang udara nasional, termasuk penanganan pasca force down pesawat asing.

Dalam arahannya Pangkoopsudnas menekankan pentingnya penyempurnaan mekanisme koordinasi lintas instansi dalam setiap tahapan penanganan force down, mulai dari proses deteksi radar, intersepsi udara, pendaratan paksa, hingga pemeriksaan hukum dan diplomatik.

Lebih lanjut Pangkoopsudnas menegaskan koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar setiap insiden pelanggaran wilayah udara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi.

Turut hadir dalam rapat ini, Danwing Udara 5, Para Kepala Dinas, para Komandan Satuan serta para pejabat Lanud Sultan Hasanuddin lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
LRT Jakarta Fase 1B Pegangs...

Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Spanyol Lolos ...
Olahraga
Indonesia Berjuang Mengalah...
Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.