Sengketa Batas Wilayah Jambi–Sumsel Masih di Meja Pembahasan Kemendagri
📅 Kamis, 30 Okt 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kabupaten Muaro Jambi - Proses penyelesaian sengketa tapal batas wilayah antara Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan (Sumsel) masih dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Titik sengketa di Kecamatan Sungai Bahar, Mestong dan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi dengan sejumlah desa di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
"Sudah rapat dengan Kementerian Dalam Negeri terkait tapal batas itu. Kini lagi berproses, karena memang ada hal yang prinsip ya," kata Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno di Muaro Jambi, Rabu (29/10).
Menurut bupati, pemerintah daerah Musi Banyuasin (Muba) dan Muaro Jambi masih berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Termasuk rencana Kemendagri untuk mengadakan diskusi kembali dengan melibatkan kedua gubernur dan kabupaten yang bersengketa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Harapannya dengan sinergitas dan kerja sama antara kedua provinsi, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, sesuai dengan hasil rapat pembahasan usulan revisi Permendagri 126/2017 yang digelar di kantor Kemendagri pada 14 Oktober lalu.
Dalam rapat bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) bersama Biro Otonomi Daerah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, Bupati Muaro Jambi menyampaikan terdapat sejumlah desa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, melakukan aktivitas kemasyarakatan, mulai dari akses kesehatan dan pendidikan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal itu menjadi dasar Kabupaten Muaro Jambi mengajukan usulan revisi batas wilayah tersebut. Usulan revisi tersebut dimaksudkan untuk kepentingan bersama, terkait kepastian administrasi wilayah dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di perbatasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berharap ada jalan keluar yang dapat menyelesaikan permasalahan ini, karena menyangkut dua kabupaten dan dua provinsi," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!