Pramono: Memotret di Ruang Publik Boleh, Tapi Jangan Paksa Orang Beli Potretnya
📅 Selasa, 28 Okt 2025, 20:39 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kegiatan memotret di ruang publik tetap diizinkan, namun dilarang memaksa pengunjung untuk membeli foto tersebut.
“Nggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi kalau orang memaksa menjual potretnya, ya nggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Penegasan itu terkait dengan sebuah informasi viral di media sosial, pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga 500 ribu rupiah oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Pramono mengatakan, pada prinsipnya Jakarta merupakan kota yang terbuka sehingga semua orang diperbolehkan mencari nafkah di Ibu Kota.
Namun, lanjut Pramono, memaksa orang lain untuk membeli barang dagangan seperti foto tidak bisa dibenarkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Suka sama suka saja. Saya sering sekali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” kata Pramono.
Sebelumnya, seorang pengunjung berkomentar di Instagram @tebetecopark yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada pengunjung yang ingin memotret di Tebet Eco Park.
"Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen, dagang ke mereka nanti dikasih lapak," tulis salah satu akun.
Sebaiknya Anda baca juga:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (28/10). Antara/Lifia Mawaddah Putri.
Pengelola Tebet Eco Park pun telah menanggapi keluhan pengunjung, khususnya fotografer, di media sosial.
Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, Pemprov Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.
"Kami tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik komunitas maupun perorangan," kata Dimas.
Pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah lebih dulu melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang melakukan pungutan, sebelum isu ini ramai di media sosial (medsos).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!