Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pramono: Memotret di Ruang Publik Boleh, Tapi Jangan Paksa Orang Beli Potretnya

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 20:39 WIB | Oleh:
Pramono: Memotret di Ruang Publik Boleh, Tapi Jangan Paksa Orang Beli Potretnya Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Warga antusias mengunjungi Tebet Eco Park di Jakarta, Kamis (21/7).

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kegiatan memotret di ruang publik tetap diizinkan, namun dilarang memaksa pengunjung untuk membeli foto tersebut.

“Nggak ada larangan untuk orang memotret. Tetapi kalau orang memaksa menjual potretnya, ya nggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (28/10).

Penegasan itu terkait dengan sebuah informasi viral di media sosial, pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga 500 ribu rupiah oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Pramono mengatakan, pada prinsipnya Jakarta merupakan kota yang terbuka sehingga semua orang diperbolehkan mencari nafkah di Ibu Kota.

Namun, lanjut Pramono, memaksa orang lain untuk membeli barang dagangan seperti foto tidak bisa dibenarkan.

“Suka sama suka saja. Saya sering sekali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” kata Pramono.

Sebelumnya, seorang pengunjung berkomentar di Instagram @tebetecopark yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada pengunjung yang ingin memotret di Tebet Eco Park.

"Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen, dagang ke mereka nanti dikasih lapak," tulis salah satu akun.

20251028203708_2.jpg

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Pusat, Selasa (28/10). Antara/Lifia Mawaddah Putri.

Pengelola Tebet Eco Park pun telah menanggapi keluhan pengunjung, khususnya fotografer, di media sosial.

Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, Pemprov Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman.

"Kami tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik komunitas maupun perorangan," kata Dimas.

Pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah lebih dulu melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang melakukan pungutan, sebelum isu ini ramai di media sosial (medsos).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemberdayaan Petani Padi Me...
Nasional
MPLS Harus Bebas Praktik Pe...
Luar Negeri
Asean Harapkan Kemajuan dal...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.