Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tercatat 27 Kapal Pesiar Telah Berlabuh di Labuan Bajo

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 23:55 WIB | Oleh:
Tercatat 27 Kapal Pesiar Telah Berlabuh di Labuan Bajo Doc: Antara

Labuan Bajo - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sepanjang bulan Januari hingga September terdapat sebanyak 27 kapal pesiar atau yacht yang mengangkut sebanyak 23.424 orang wisatawan berkunjung ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami juga mencatat sebanyak 33 yacht dan kapal pesiar rute domestik yang beroperasi dalam periode itu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Christian Prantigo, di Labuan Bajo, Minggu.

Ia menambahkan tercatat juga sejumlah kapal yacht dan kapal pesiar domestik yang beroperasi dan mengangkut 692 penumpang selama periode Januari-September 2025.

"Sementara untuk bulan Oktober 2025 terdapat juga kapal yacht dan kapal pesiar rute domestik yang masuk berjumlah sebanyak lima kapal dengan jumlah penumpang sebanyak 1.869," ujarnya pula.

Dalam pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), kata dia lagi, pemeriksaan dilakukan bersama instansi lainnya yang tergabung dalam Customs Immigration Quarantine (CIQ). Proses pemeriksaan dilakukan di atas kapal pesiar dengan mengecek kelengkapan dokumen paspor dan izin tinggal penumpang maupun kru kapal.

"Pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen perjalanan seperti paspor dan visa, serta pencocokan identitas antara data penumpang atau kru dengan manifes kapal," katanya.

Tujuan dari pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen perjalanan yang digunakan masih berlaku dan visa yang dimiliki sesuai dengan peruntukannya, guna mencegah pelanggaran keimigrasian.

"Sepanjang Januari-Oktober 2025, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian," katanya lagi.

Ia mengimbau agar para wisatawan yang berlibur ke Labuan Bajo menggunakan kapal pesiar agar menghindari pelanggaran keimigrasian.

Para wisatawan juga diminta agar selalu mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia, seperti memastikan paspor dan visa masih berlaku, tidak menyalahgunakan izin tinggal, serta mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh petugas CIQ.

"Kami dari Imigrasi juga mengimbau wisatawan untuk menjaga sikap dan mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia," katanya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.