Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari Ujung Laut Utara, Natuna Persembahkan Lima Warisan Budaya untuk Indonesia!

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 21:00 WIB | Oleh:

Tepat pada 10 Oktober 2025, dua hari menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Natuna ke-26, kabar gembira datang. Lima karya budaya asal Natuna resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Kelima karya tersebut adalah Hadrah Natuna, Tari Tupeng Bunguran, Nyuloh Natuna, Kuah Tige, dan Tabel Mando. Masing-masing merepresentasikan ragam ekspresi budaya yang berbeda mulai dari seni teater, tradisi kehidupan masyarakat, hingga kuliner khas yang memiliki filosofi mendalam.

“Proses pengusulan kelima karya budaya itu tidak mudah, banyak hal yang harus dipersiapkan, namun berkat kegigihan semua pihak akhirnya kelima karya budaya itu ditetapkan sebagai WBTb,” ujar Hadisun, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.

Penetapan tingkat nasional ini merupakan langkah awal untuk menuju pengakuan dunia.

Lika-liku di balik pengakuan

Setiap karya budaya yang diusulkan menjadi WBTb harus memenuhi kriteria ketat. Selain memiliki dokumentasi lengkap berupa video, foto, atau catatan lapangan, karya tersebut harus terbukti masih hidup dan dipraktikkan oleh masyarakat.

Syarat lainnya, keberadaan maestro atau pelaku budaya aktif menjadi indikator penting bahwa tradisi itu benar-benar terjaga secara keberlanjutan. Setelah semua data lengkap, berkas kemudian dikirim ke Pemerintah Pusat.

Keterlibatan masyarakat juga disebut menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan budaya. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi, adapun yang menjaga agar tradisi tetap hidup adalah masyarakat itu sendiri.

Salah satu karya budaya yang menarik perhatian adalah Nyuloh Natuna, tradisi turun-temurun yang dahulu dilakukan sebagai ritual penyembuhan. Dalam perkembangannya, tradisi ini kini menjadi bagian dari pertunjukan budaya yang memperlihatkan harmoni antara manusia dan alam.

Sementara itu Kuah Tige, kuliner khas yang menjadi simbol persatuan masyarakat pesisir, kini mulai diangkat sebagai ikon gastronomi daerah. Tidak hanya disajikan di rumah-rumah, makanan ini juga menjadi suguhan utama dalam acara adat dan perayaan budaya.

Adapun Hadrah Natuna dan Tari Tupeng Bunguran memperlihatkan bagaimana seni pertunjukan di daerah ini tumbuh dari nilai-nilai religius dan filosofi kehidupan masyarakat nelayan. Keduanya tidak hanya memperindah panggung, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ikatan sosial dan spiritual antarwarga.

Bagi Natuna, pelestarian budaya bukan sekadar menjaga warisan leluhur, tetapi juga langkah strategis dalam mempertahankan identitas bangsa. Di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain, pengakuan terhadap budaya lokal menjadi penting untuk menghindari klaim budaya serumpun.

Kini, masyarakat Natuna memiliki kebanggaan baru. Lima warisan budaya yang diakui secara nasional itu bukan hanya simbol prestasi, melainkan juga bukti bahwa di ujung negeri, di antara angin laut dan debur ombak perbatasan, kebudayaan masih hidup, dijaga, dirawat, dan diwariskan dengan cinta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

44 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.