Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenkomdigi: AI Mengubah Lanskap dan Praktik Jurnalisme

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 22:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenkomdigi: AI Mengubah Lanskap dan Praktik Jurnalisme Doc: Antara
Ket. Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan pidato bertema Transformasi Digital Nasional, Etika Media, dan Tantangan Disrupsi Informasi di Pusdiklat Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (30/1).

Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai perkembangan pesat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah mengubah secara lanskap jurnalisme global dan menghadirkan tantangan serius bagi profesi wartawan di era transformasi digital.

Menurut dia, setelah industri media bermigrasi dari media tradisional ke digital muncul gelombang disrupsi baru akibat dominasi platform digital dan teknologi berbasis algoritma. Distribusi berita kini tidak lagi sepenuhnya berada di tangan redaksi, melainkan dikendalikan oleh platform yang bekerja dengan AI.

“Kita menghadapi fenomena zero click, yang mana publik cukup membaca ringkasan berita dari AI tanpa mengunjungi sumber aslinya. Ini berdampak langsung pada trafik media dan keberlanjutan industri pers,” ujar Nezar dalam acara Retreat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026 di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (30/1).

Ia mengutip riset global Reuters Institute dan University of Oxford yang menunjukkan penurunan optimisme pelaku media terhadap masa depan jurnalisme.

Penurunan trafik media digital bahkan mencapai lebih dari 40 persen, seiring meningkatnya konsumsi informasi melalui platform dan layanan AI.

Nezar juga menyoroti tantangan keberlanjutan media di tengah pemanfaatan konten jurnalistik oleh perusahaan teknologi.

Menurutnya, perlindungan hak cipta dan pengembangan model kerja sama yang adil antara platform digital dan media menjadi isu strategis yang harus dijawab bersama.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyiapkan berbagai kebijakan dan program, antara lain penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Publisher Rights) untuk mendukung keberlanjutan media di tengah pemanfaatan konten jurnalistik oleh perusahaan teknologi.

Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang akan menjadi pedoman dalam pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.

Nezar mengatakan upaya ini diharapkan dapat mendorong kerja sama saling menguntungkan antara media dan platform digital untuk menjamin masa depan jurnalisme berkualitas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.