Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Tegas! Kopdes Wajib Punya Gerai dan Gudang Sebelum Bisa Beroperasi

📅 Jumat, 24 Okt 2025, 20:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Tegas! Kopdes Wajib Punya Gerai dan Gudang Sebelum Bisa Beroperasi Doc: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ket. Seorang petani membeli pupuk di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.

JAKARTA – Keberadaan gudang atau gerai bagi Koperasi Desa Merah Putih memegang peran strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

Gudang berfungsi sebagai pusat logistik yang menjamin ketersediaan dan stabilitas stok barang, sementara gerai menjadi etalase ekonomi desa—tempat produk lokal bisa langsung bertemu dengan pasar.

Infrastruktur ini bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan pengungkit rantai nilai ekonomi desa. Dengan adanya gudang, koperasi dapat mengatur pasokan lebih efisien, menekan biaya distribusi, dan menjaga kualitas produk.

Sementara gerai berperan memperluas akses pemasaran, membangun kepercayaan konsumen, serta meningkatkan visibilitas brand lokal di tingkat regional maupun nasional.

Karenanya, pemerintah menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kokel) Merah Putih wajib memiliki gudang dan gerai-gerai agar dapat beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Memang sebagian koperasi belum bisa beroperasi, karena masih menunggu pembangunan gerai dan gudang. Ini bagian dari proses penyiapan infrastruktur yang distandarkan,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dalam temu media di Jakarta, Jumat (24/10).

Kewajiban ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih. Inpres tersebut menetapkan enam fungsi wajib yang harus dimiliki setiap koperasi.

Enam fungsi tersebut adalah gerai sembako, apotek, klinik, usaha simpan pinjam, kantor koperasi, dan gudang dengan fasilitas cold storage.

Selain itu, setiap koperasi juga wajib dilengkapi dengan kendaraan operasional untuk mendukung distribusi dan layanan kepada masyarakat.

Ahmad menjelaskan bahwa standardisasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas layanan dan efisiensi operasional di seluruh wilayah. Namun, ia mengakui bahwa proses pengadaan dan pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu serta koordinasi lintas sektor.

“Karena ini distandarkan, tentu saja memerlukan proses. Tapi kita sudah bergerak. Groundbreaking sudah dilakukan di 800 titik pada 17 Oktober lalu, dan kini jumlahnya telah meningkat menjadi 1.134 titik. Dan akan terus bertambah,” ujarnya lagi.

Terkait pembiayaan, Ahmad menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pendanaan bagi koperasi, termasuk melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Meski saat ini pembiayaan belum disalurkan, ia memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi anggaran.

“Oleh karena itu, proses pembangunan dan pembangunan gerai, gudang dan kelengkapannya dengan pagu Rp3 miliar per unit koperasi sudah tidak ada isu dari sisi pendanaannya. Makanya percepatan pembangunan saat ini sedang dilakukan,” ujar Ahmad.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp58.400/...

AS dan Iran Saling Baku Tembak di Selat Hormuz

37 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Luar Negeri
AS dan Iran Saling Baku Tem...
Megapolitan
Demo di Jakarta Pusat Hari ...
Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.