Satgas Pangan: Pedagang Masih Jual Beras di Atas HET
📅 Kamis, 23 Okt 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
JAKARTA – Untuk menjaga stabilitas harga beras Jakarta diperlukan kerja sama berbagai mitra baik pemangku kepentingan, asosiasi, dan pedagang. Isu ini muncul dalam rapat koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (22/10). “Rakor dalam rangka stabilisasi harga beras agar tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi yang telah ditentukan pemerintah,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menjelaskan tingkat HET untuk Zona I yang meliputi Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Untuk HET beras medium 13.500, premium 14.900 dan SPHP 12.500. Menurutnya, ada dua sasaran pengecekan Satgas Pengendalian Harga Beras di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Pertama, apakah pelaku usaha sudah berpegang pada aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam penjualan beras medium, premium, dan SPHP. Kedua, apakah label atau mutu beras sesuai dengan ketentuan. Tak hanya itu, terdapat sejumlah poin kesepakatan cara bertindak dalam Rakorda Satgas tersebut. Salah satunya, satgas ke lapangan untuk cek harga, mutu, dan label dalam kemasan. Pengecekan baik di pasar tradisional, ritel modern, maupun toko besar.
“Mereka pengambilan sampel untuk diuji lab oleh Petugas Pengambil Contoh,” katanya. Menurut Ade Safri, jika ditemukan harga yang melebihi HET, diberikan surat teguran tertulis kepada produsen, distributor dan pedagang agar tak diulangi. “Mereka diberi waktu tujuh hari setelah diberi surat teguran untuk mematuhi harga dengan HET,” tandas Ade Safri.
Jika setelah tujuh, bandel menjual beras di atas HET, akan diberikan surat rekomendasi Pencabutan Izin Usaha oleh PPNS Dinas Perdagangan kepada Dinas Perizinan terkait.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!