Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan Doc: ANTARA
Ket. Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta.

JAKARTA - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid fokus memperkuat digitalisasi pertanahan untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah.

"Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri. Membuat sistem yang akurat yang akuntabel supaya sistem kita enggak bisa dibobol, enggak bisa diakali," ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penguatan digitalisasi sistem pertanahan di Kementerian ATR/BPN mampu menekan kasus sengketa baru dalam setahun terakhir.

"Belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang. Semua masalah (pertanahan dan tata ruang) yang ada itu adalah masalah-masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu," katanya.

Sejak awal 2025, Kementerian ATR/BPN telah mengimplementasikan sejumlah layanan berbasis elektronik, mulai dari Sertipikat Elektronik hingga peralihan hak elektronik. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan keamanan siber berlapis untuk memastikan seluruh data pertanahan terlindungi dari risiko manipulasi maupun kebocoran.

Sebagai bagian dari peta jalan transformasi digital pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga menargetkan pada tahun 2028 layanan pertanahan akan berbentuk digital seluruhnya dengan penerapan teknologi blockchain.

Teknologi blockchain unggul dalam hal keamanan, transparansi, dan akuntabilitas data dibandingkan sistem konvensional. Setiap transaksi atau perubahan data pertanahan yang terekam dalam blockchain bersifat permanen dan tidak dapat diubah tanpa jejak digital sehingga mencegah manipulasi dan pemalsuan dokumen.

Selain itu, seluruh proses akan tercatat dalam jaringan terdesentralisasi yang dapat diverifikasi oleh berbagai pihak, menjadikan sistem ini relatif bebas intervensi maupun penyalahgunaan wewenang. Penerapan blockchain dipercaya mampu menekan peluang terjadinya konflik pertanahan sekaligus mempersempit ruang gerak mafia tanah secara signifikan.

Meski belum sepenuhnya menggunakan teknologi blockchain, upaya digitalisasi sistem pertanahan Kementerian ATR/BPN sudah membuahkan hasil. Pada 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun, yang mencakup penyelamatan sekitar 13 ribu hektare tanah.

Kementerian ATR/BPN optimistis pelaksanaan penuh peta jalan transformasi digital hingga tahun 2028 akan menjadi langkah strategis untuk menuntaskan praktik mafia tanah di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

35 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.