Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jangan Jadi Celah Mafia Tambang! Anggota DPR Ratna Juwita Sari Desak Legalisasi Tambang Rakyat Diawasi Ketat Demi Keadilan

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 09:08 WIB | Oleh:
Jangan Jadi Celah Mafia Tambang! Anggota DPR Ratna Juwita Sari Desak Legalisasi Tambang Rakyat Diawasi Ketat Demi Keadilan Doc: Istimewa
Ket. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari.

JAKARTA - Langkah pemerintah membuka ruang legalisasi tambang rakyat disambut hangat oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari. Namun, ia menegaskan agar kebijakan ini tidak berubah menjadi celah bagi pihak-pihak nakal alias mafia tambang yang hanya ingin menjarah sumber daya alam atas nama rakyat.

Ratna menyebut, legalisasi tambang rakyat adalah langkah besar menuju kedaulatan energi nasional yang inklusif dan berkeadilan.

“Sudah saatnya masyarakat tidak lagi menjadi penonton, tapi pelaku utama dalam mengelola kekayaan alam negeri ini,” ujarnya di Senayan, Rabu (22/10/2025).

Selama ini, ribuan sumur minyak rakyat dan tambang tradisional di berbagai daerah menjadi tulang punggung ekonomi lokal, namun sering berhadapan dengan ketidakpastian hukum. Melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), negara akhirnya memberikan kepastian dan pengakuan hukum yang layak.

Menurut Ratna, prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan wajib dijaga.

“Tambang rakyat bukan masalah, tapi potensi besar yang harus diarahkan dengan tata kelola bersih dan berpihak pada alam,” tegasnya.

Kebijakan ini juga membuka peluang bagi koperasi, BUMDes, dan lembaga ekonomi desa untuk menjadi pengelola resmi tambang rakyat. Produksi minyak rakyat yang rata-rata dua barel per hari, kata Ratna, bukan sekadar angka, tapi napas ekonomi ribuan keluarga desa.

“Energi dari rakyat, untuk rakyat,” ujarnya mantap.

Meski demikian, Ratna memberi peringatan keras. Ia menuntut verifikasi izin tambang rakyat dilakukan dengan selektif dan transparan agar tidak disusupi mafia tambang berkedok koperasi.

“Jangan sampai kebijakan pro-rakyat ini malah dijadikan alat eksploitasi baru,” tegasnya.

Ratna juga mengapresiasi program pemerintah yang memperluas akses energi melalui pembangkit listrik tenaga surya komunal, biodiesel, dan listrik desa. Ia menilai arah kebijakan ini mendukung transisi energi hijau sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat desa.

Lebih jauh, Ratna menekankan bahwa proses legalisasi tambang rakyat harus mengutamakan lingkungan dan hilirisasi agar memberi nilai tambah ekonomi lokal.

“Jika dikelola benar, tambang rakyat bisa menjadi warisan strategis era Presiden Prabowo, simbol energi berdaulat dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kemakmuran bangsa,” tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.