Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

50 Pasangan Mengikuti Nikah Massal di HUT Kota Makassar ke-418

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 21:55 WIB | Oleh:
50 Pasangan Mengikuti Nikah Massal di HUT Kota Makassar ke-418 Doc: Antara

Makassar - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengadakan nikah massal dalam rangka memperingati HUT ke-418 Kota Makassar yang nantinya diikuti oleh 50 pasangan dari seluruh kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Bukti Djufri di Makassar, Kamis, menjelaskan kegiatan nikah massal itu merupakan program rutin pemerintah daerah yang sudah berjalan setiap tahun.

"Tujuannya memberikan kemudahan administrasi pernikahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan secara legal," ujarnya.

Andi Bukti Djufri mengatakan program nikah massal menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi.

Adapun persyaratan bagi peserta Itsbat Nikah Massal, untuk mengikuti kegiatan itu, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan seperti, berdomisili di Kota Makassar.

Kedua, masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 1–5 (keluarga kurang mampu, diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Ketiga, memenuhi rukun nikah, seperti adanya wali nikah serta dua orang saksi. Keempat bagi yang menikah kedua kali wajib melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu

“Kelima, bagi perempuan yang bercerai, masa iddah harus terpenuhi, minimal 3 bulan sejak akta cerai terbit,” jelasnya.

Bukti menjelaskan, dari syarat itu, pihaknya melakukan verifikasi berkas yang dilakukan bersama instansi terkait.

Dimana, Dinas Sosial Kota Makassar memverifikasi poin 1 dan 2. Sedangkan Pengadilan Agama memverifikasi poin 3, 4 dan 5

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan yakni pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.

Rencananya, pada 6 November pukul 20.00 WITA, pelaksanaan itsbat nikah 7 November pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Kemudian, akad nikah dan resepsi massal pada 7 November setelah Shalat Jumat 7 November Pukul 20.00 WITA.

Total 50 pasangan suami istri telah dinyatakan lolos verifikasi dan resmi menjadi peserta Itsbat Nikah Massal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

India Jadi Korban Pesta Gol Brasil, Tim Samba Menang 4-0

21 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
India Jadi Korban Pesta Gol...
Olahraga
Inggris Mengamuk, Kroasia D...
Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.