Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KDM vs Purbaya: Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun yang Mengendap di Deposito

📅 Rabu, 22 Okt 2025, 20:40 WIB | Oleh:
KDM vs Purbaya: Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Dana APBD Jabar Rp4,1 Triliun yang Mengendap di Deposito Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung.

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana APBD sebesar Rp4,1 triliun yang mengendap di deposito kas Pemprov Jabar. Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, dana sebesar Rp3,8 triliun tercatat di giro dan sudah digunakan untuk membiayai proyek pembangunan, gaji pegawai, dan belanja operasional harian.

"Tadi sudah dari Kemendagri. Ini kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia. Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru. Jadi, ada nggak duit Rp4,1 triliun yang deposito," kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu.

Dari penjelasan Bank Indonesia, kata Dedi, ternyata bank sentral itu mencatatkan ada dana di kas daerah sebesar Rp3,8 triliun dalam bentuk giro yang masuk pada 30 September 2025.

Kemudian tercatatkan pula, ada dana lain yang menjadi deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas Pemprov Jabar.

"Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya.

Uang Rp3,8 triliun yang tercatat pada 30 September, kata Dedi, saat ini dipastikan sudah digunakan untuk membiayai sejumlah proyek pembangunan, perjalanan dinas hingga biaya operasional.

"Uang Rp3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," ucapnya.

Dari penjelasan BI tersebut, Dedi mengatakan dirinya dapat memastikan tudingan bahwa Pemprov Jabar menjadi salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito, terpatahkan.

"Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada," katanya.

Saat ditanya mengapa data 30 September masih disajikan dalam paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (20/10), dia tidak menjawab dan hanya berujar satu kata "Begitulah".

Namun demikian, pihaknya memastikan posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak sesuai kebutuhan belanja daerah, dan jumlahnya fluktuatif per harinya.

"Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp2,5 triliun, kemarin Rp2,3 triliun, sebelumnya Rp2,4 triliun, itu yang benar," katanya.

Terkait ancaman pencopotan pejabat yang menginformasikan data bohong soal fiskal daerah, Dedi mengatakan setelah mendapatkan penjelasan BI, dirinya mengatakan merasa tidak enak hati.

"Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada," katanya dengan nada bergurau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.