Polisi Gelar Razia, Truk Tambang di Cikande Diputar Balik karena Langgar Jam Operasional
📅 Selasa, 21 Okt 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Serang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Banten, intensif melakukan penyekatan dan memutar balik kendaraan angkutan tambang yang melanggar jam operasional di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung.
Kasat Lantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, di Serang, Senin (20/10) mengatakan tindakan tegas ini merupakan fokus Polres Serang untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut, dengan menargetkan truk yang beroperasi di luar batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Kegiatan ini merupakan langkah penegakan hukum. Truk tambang yang kedapatan melintas di luar jam operasional akan langsung kami putar balikkan," ujarnya.
Menurut Fery, penindakan ini penting dilakukan karena truk bertonase besar yang melintas di luar jam yang diizinkan sering kali menjadi pemicu kemacetan dan menimbulkan risiko tinggi kecelakaan bagi pengguna jalan lain.
“Truk tambang memiliki ukuran besar dan daya muat tinggi. Apabila melintas pada jam-jam padat, dapat menimbulkan risiko tinggi bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain memutar balik kendaraan yang melanggar, petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir agar tidak memaksakan diri beroperasi di luar jam yang ditentukan. Petugas juga meminta kendaraan sumbu 3, over dimensi over load (ODOL), dan kendaraan tambang agar menggunakan jalan tol.
"Kami ingin para pengemudi memahami bahwa aturan jam operasional dibuat demi keselamatan bersama, bukan untuk mempersulit aktivitas mereka," tegasnya.
Polres Serang memastikan kegiatan penyekatan ini akan terus berlanjut secara berkala di jalur-jalur rawan, sebagai upaya nyata kepolisian untuk menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!