Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ANTAM Bergerak Cepat! Perkuat Buyback dan Kolaborasi Tambang untuk Atasi Kelangkaan Emas

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 17:50 WIB | Oleh:
ANTAM Bergerak Cepat! Perkuat Buyback dan Kolaborasi Tambang untuk Atasi Kelangkaan Emas Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Berdasarkan situs Logam Mulia Antam pada Rabu (15/10), harga emas Antam naik sebesar Rp23.000 per gram dari Rp2.360.000 per gram menjadi Rp2.383.000 per gram dan kenaikan harga tersebut menjadi rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH)

LUWU TIMUR - PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) memperkuat mekanisme buyback emas dari masyarakat dan menjalin kolaborasi dengan sejumlah perusahaan tambang dalam negeri untuk mengatasi keterbatasan stok Logam Mulia ANTAM di pasaran. Langkah ini dilakukan di tengah melonjaknya harga emas yang naik Rp72.000 menjadi Rp2.487.000 per gram.

“Melalui langkah-langkah ini, ANTAM berharap masyarakat dapat kembali memperoleh akses yang lebih mudah terhadap produk emas Logam Mulia dengan cara yang aman, transparan, dan nyaman,” ujar Corporate Secretary ANTAM Wisnu Danandi dihubungi dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa.

Dia menyampaikan, salah satu penyebab stok Logam Mulia ANTAM relatif terbatas di pasaran, yaitu karena sedang adanya penyesuaian yang dilakukan perusahaan dalam rangka penyempurnaan tata kelola sourcing untuk memastikan kelancaran administrasi dan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi.

“Sebagai bagian dari strategi tersebut, ANTAM terus memperkuat mekanisme buyback bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya untuk kebutuhan lain. Di sisi hulu, ANTAM juga secara aktif menjalin kerja sama dengan perusahaan tambang emas dalam negeri untuk menjual hasil produksinya ke ANTAM,” katanya lagi.

Menurut dia, saat ini sudah semakin banyak perusahaan tambang emas yang memilih menjual ke ANTAM dibanding mengekspor, karena kerja sama dengan perusahaan milik negara itu memberikan nilai tambah bagi ketahanan ekonomi nasional, serta mendukung ketersediaan emas di dalam negeri.

Adapun pada hari ini, Selasa, harga Logam Mulia ANTAM melonjak Rp72.000 dari semula Rp2.415.000 menjadi Rp2.487.000 per gram.

Sebelumnya, pihaknya berharap kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk komoditas emas diatur secara adil, agar penambang maupun pengolah dapat memperoleh kepastian usaha dan nilai ekonomi yang seimbang.

“Kebijakan DMO diharapkan disusun dengan prinsip yang transparan dan berkeadilan, sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” ujar Corporate Secretary Division Head ANTAM Wisnu Danandi Haryanto dalam keterangannya yang diterima di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (18/10).

Sebaiknya Anda baca juga:

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempertimbangkan untuk menyusun aturan terkait DMO emas. Rencana pengembangan regulasi tersebut juga telah mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan ANTAM pada akhir September lalu.

ANTAM, yang merupakan anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, mengalami kekurangan pasokan emas karena meningkatnya permintaan dan berkurangnya pasokan akibat longsornya tambang emas PT Freeport, yang menjadi salah satu pemasok emas dalam negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Polres Lombok Timur Pantau Pembelian BBM di SPBU

42 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Polres Lombok Timur Pantau ...

Rupiah Masih Rentan, 5 Agustus 2026

43 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan, 5 Agus...

Ajax Resmi Umumkan Kedatangan Marc ter Stegen

52 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Olahraga
Ajax Resmi Umumkan Kedatang...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.