Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Viral di Medsos Ada Pungli di Tebet Eco Park, Pengelola Tegur Komunitas Fotografi

📅 Senin, 20 Okt 2025, 18:23 WIB | Oleh:
Viral di Medsos Ada Pungli di Tebet Eco Park, Pengelola Tegur Komunitas Fotografi Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Suasana Tebet Eco Park di Jakarta Selatan setelah dibuka kembali.

JAKARTA - Pengelola Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menegur komunitas fotografi yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung sebesar Rp500 ribu.

"Untuk tindak lanjutnya, kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas tersebut," kata Kasi Taman Kota pengelola Tebet Eco Park Dimas Ario Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10).

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media.

Ke depannya, pengelola Tebet Eco Park berkomitmen menggencarkan sosialisasi larangan pungutan liar di kawasan tersebut.

"Nanti juga mensosialisasi di media sosial dan spanduk, tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman," ucap Dimas.

Lebih lanjut, dia pun menegaskan warga dapat beraktivitas di taman, salah satunya memotret di ruang terbuka hijau tersebut secara gratis, selama tidak dalam bentuk komersial.

Dia menjelaskan kegiatan komersial yang dimaksud itu, seperti bazaar, produk bermerek dan sebagainya, yang nantinya diarahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Dengan demikian, dia mengatakan pihak dinas tidak melarang aktivitas fotografi di dalam area taman, dari komunitas maupun perorangan.

Sebelumnya, viral di media sosial pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

Kejadian itu viral setelah salah satu pemilik akun berkomentar di Instagram @tebetecopark, yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada fotografer yang ingin memotret di Tebet Eco Park.

Pengunjung yang ditegur oleh komunitas tersebut mengaku mendapat penjelasan dari anggota komunitas bahwa hanya fotografer berizin yang boleh memotret di kawasan itu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Tebet Eco Park merupakan kawasan ruang publik yang bebas pungli. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun berkomitmen segera menertibkan oknum komunitas fotografi yang mematok harga biaya memotret sebesar Rp500 ribu itu. 

Penegasan Pengelola

Sebelumnya diberitakan, pengelola Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, menegaskan warga dapat beraktivitas di taman, salah satunya memotret di ruang terbuka hijau tersebut secara gratis dan tidak ada pungutan liar (pungli).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Seribu Lebih Warga Jakarta Adukan Masalah SPMB

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Seribu Lebih Warga Jakarta ...

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

Kenali Tanda-tanda Migrain Segera Kambuh

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Kenali Tanda-tanda Migrain ...

Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Cermati Masa Bediding Saat ...
Megapolitan
Izin Produksi Perfilman di ...
Daerah
Penguatan Nilai Dolar Tak P...
  • Kloter Pertama JCH Embarkasi Makassar Diberangkatkan 22 April 2026
    Preview komentar:
    Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan ...
  • Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM
    Preview komentar:
    Tata Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
    Reaktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan melalui ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.