Menaker: Program Magang Nasional Jadi Program Jangka Panjang Pemerintah
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 08:12 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun periode kedua ini dimulai pada tanggal 17 November 2025, dengan target keseluruhan 100 ribu fresh graduate terserap dalam program ini.
Untuk periode kedua pendaftaran dan pelaksanaan Magang Nasional 2025, Menaker mengatakan pihaknya mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat/daerah di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada batch kedua, kita akan memperluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi, (serta) ke kementerian, lembaga dan badan, baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” kata Yassierli.
Hal ini, lanjut dia, adalah untuk memberikan kesempatan magang yang lebih merata dan luas, serta terdistribusi di semua provinsi untuk para lulusan sarjana dan diploma.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari sisi pencari magang, terdapat 105 ribu fresh graduate yang telah eligible, sudah melamar ke berbagai posisi, dan peserta dapat mengajukan lamaran hingga tiga posisi magang sekaligus.
Selain Maganghub, Kemnaker juga menyediakan Aplikasi Karirhub di platform SiapKerja bagi masyarakat umum untuk mencari pekerjaan tetap. Saat ini terdapat 200 ribu lowongan kerja aktif, dan Kemnaker sedang mengkonsolidasikan lowongan dari berbagai portal kerja swasta nasional.
Menaker menambahkan bahwa melalui Karirhub, para pencari kerja dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan sekolah menengah hingga sarjana dapat melamar pekerjaan sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing di karirhub.kemnaker.go.id.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia juga menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk terus memperluas akses upskilling dan reskilling melalui berbagai program pelatihan dan pemagangan. “Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat penempatan kerja serta menurunkan tingkat pengangguran terbuka secara signifikan,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!