Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenkeu Rogoh Kantong Dalam, Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp192,2 Triliun

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 20:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkeu Rogoh Kantong Dalam, Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp192,2 Triliun Doc: Antara.
Ket. Petugas mengisi tabung elpiji di stasiun pengisian di Nusa Tenggara Barat (NTB).

JAKARTA – Pembayaran subsidi dan kompensasi energi menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Melalui mekanisme ini, beban kenaikan harga BBM, listrik, dan LPG sebagian ditanggung negara agar inflasi tetap terkendali dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan fiskal karena porsi anggaran subsidi terus membengkak dan berpotensi menekan ruang belanja produktif.

Diperlukan strategi penyaluran yang lebih tepat sasaran dan efisien agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi senilai Rp192,2 triliun per 3 Oktober 2025.

“Untuk subsidi dan kompensasi energi telah dibelanjakan Rp192,2 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Nilai realisasi itu setara 49 persen dari pagu Rp394,3 triliun dan telah diterima oleh 42,4 juta pelanggan.

Dari jumlah itu, kata Suahasil, sebanyak Rp123 triliun merupakan subsidi energi yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan, yaitu PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Sementara Rp69,2 triliun sisanya merupakan pembayaran kompensasi energi.

Suahasil menyatakan pembayaran kompensasi energi tahun 2024 telah dilakukan pada bulan Juni 2025.

Kemudian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria telah menyepakati angka kompensasi energi untuk triwulan I dan triwulan II tahun 2025.

Pembayaran untuk kompensasi tersebut akan segera dilakukan minggu ini kepada badan usaha terkait.

“Semoga ini akan terus menjaga agar subsidi dan kompensasi energi terus menjaga harga energi kita sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,” tutur Suahasil.

Sebelumnya, Purbaya berjanji bakal memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi sebulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Menanti Data Inflasi AS, 25 Juni 2026

28 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Menanti Data Inflasi AS, 25...
Nasional
UI Paparkan Pembangunan Kot...
Nasional
Keterangan Pers kasus penga...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 7
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.