Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkeu Rogoh Kantong Dalam, Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp192,2 Triliun

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 20:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkeu Rogoh Kantong Dalam, Subsidi dan Kompensasi Energi Capai Rp192,2 Triliun Doc: Antara.
Ket. Petugas mengisi tabung elpiji di stasiun pengisian di Nusa Tenggara Barat (NTB).

JAKARTA – Pembayaran subsidi dan kompensasi energi menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Melalui mekanisme ini, beban kenaikan harga BBM, listrik, dan LPG sebagian ditanggung negara agar inflasi tetap terkendali dan aktivitas ekonomi tidak terganggu.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan fiskal karena porsi anggaran subsidi terus membengkak dan berpotensi menekan ruang belanja produktif.

Diperlukan strategi penyaluran yang lebih tepat sasaran dan efisien agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran subsidi dan kompensasi energi senilai Rp192,2 triliun per 3 Oktober 2025.

“Untuk subsidi dan kompensasi energi telah dibelanjakan Rp192,2 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Nilai realisasi itu setara 49 persen dari pagu Rp394,3 triliun dan telah diterima oleh 42,4 juta pelanggan.

Dari jumlah itu, kata Suahasil, sebanyak Rp123 triliun merupakan subsidi energi yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha yang mendapatkan penugasan, yaitu PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

Sementara Rp69,2 triliun sisanya merupakan pembayaran kompensasi energi.

Suahasil menyatakan pembayaran kompensasi energi tahun 2024 telah dilakukan pada bulan Juni 2025.

Kemudian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN Dony Oskaria telah menyepakati angka kompensasi energi untuk triwulan I dan triwulan II tahun 2025.

Pembayaran untuk kompensasi tersebut akan segera dilakukan minggu ini kepada badan usaha terkait.

“Semoga ini akan terus menjaga agar subsidi dan kompensasi energi terus menjaga harga energi kita sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat,” tutur Suahasil.

Sebelumnya, Purbaya berjanji bakal memangkas waktu pembayaran kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan dari yang biasanya per tiga bulan menjadi sebulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Skabies Menyerang Warga Bin...
Daerah
Antisipasi Banjir, Pemkot D...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.