Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Duh! Serapan Pajak Terkontraksi, Ini Penjelasan Kemenkeu

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 17:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Duh! Serapan Pajak Terkontraksi, Ini Penjelasan Kemenkeu Doc: ANTARA/ HO-DJP Papua
Ket. Ilustrasi - Salah satu petugas Pajak di Papua saat melakukan asistensi aktivasi akun Coretax dan Kode Otorisasi pada masyarakat di Kota Jayapura.

JAKARTA – Serapan pajak yang terkontraksi mencerminkan adanya perlambatan aktivitas ekonomi di beberapa sektor utama.

Penurunan penerimaan ini bisa disebabkan oleh melemahnya permintaan domestik, turunnya harga komoditas, atau penyesuaian insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung dunia usaha.

Meski begitu, kontraksi ini tidak selalu menjadi sinyal negatif, melainkan bagian dari dinamika siklus ekonomi yang menuntut strategi penyesuaian kebijakan.

Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara upaya mendorong pertumbuhan dan menjaga penerimaan negara agar tetap berkelanjutan di tengah ketidakpastian global

Kementerian Keuangan menyatakan realisasi penerimaan pajak neto per 30 September 2025 yang terkontraksi sebesar 4,4 persen disebabkan oleh meningkatnya restitusi atau pengembalian pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penerimaan pajak secara bruto tercatat tumbuh positif, hanya saja penerimaan neto terkontraksi akibat pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak.

“Kalau kita lihat realisasi penerimaan pajak bruto sampai dengan September 2025, angkanya mencapai Rp1.619,2 triliun. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana penerimaan bruto tercatat Rp1.588,21 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Sementara realisasi neto per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.295,28 triliun, lebih rendah dari realisasi tahun lalu Rp1.354,86 triliun.

Meski begitu, realisasi neto per September 2025 mengalami pertumbuhan secara bulanan sebesar 1 persen (month-to-month/mtm).

Secara rinci, penerimaan pajak neto dari komponen pajak penghasilan (PPh) badan tercatat sebesar Rp215,1 triliun, terkontraksi sebesar 9,4 persen.

Pertumbuhan negatif juga terlihat pada komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang turun sebesar 13,2 persen, dengan realisasi Rp474,44 triliun.

Sedangkan dua komponen pajak lainnya mengalami pertumbuhan positif. PPh orang pribadi tumbuh sebesar 39,8 persen dengan nilai Rp16,82 triliun, sementara pajak bumi dan bangunan (PBB) tumbuh 17,6 persen dengan nilai Rp19,5 triliun.

Meski penerimaan pajak neto melambat akibat restitusi, Suahasil menggarisbawahi pengembalian pajak ini juga memberikan dampak positif.

Sebab, dana restitusi kembali ke masyarakat dan dunia usaha, sehingga menambah likuiditas dan peredaran uang di perekonomian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.