Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD DKI Dukung Gubernur Pramono Larang Konsumsi Daging Anjing

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 16:23 WIB | Oleh:
DPRD DKI Dukung Gubernur Pramono Larang Konsumsi Daging Anjing Doc: ANTARA FOTO/Ika Maryani/app/nym.
Ket. Petugas menyuntikkan vaksin rabies pada seekor anjing di Taman Interaksi Sosial Kota Bambu Utara, Jakarta, Rabu (20/8).

Jakarta -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendukung rencana Gubernur DKI Pramono Anung yang segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait larangan memperdagangkan serta mengonsumsi daging anjing dan kucing di Ibu Kota.

Terlebih rencana ini sudah lama menjadi aspirasi konstituen PDI Perjuangan, partai yang menjagokan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada 2024.

"Kami mendukung penuh langkah Gubernur yang segera menerbitkan pergub ini dalam waktu sebulan ke depan," kata Ima Mahdiah di Jakarta, Selasa.

Ima meyakini bahwa rencana penerbitan pergub larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini merupakan langkah progresif yang sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan juga semangat Jakarta sebagai kota metropolitan yang modern dan beradab.

"Aturan ini bukan hanya tentang kesejahteraan hewan, tetapi juga tentang kesehatan masyarakat, pencegahan zoonosis dan yang terpenting, meningkatkan standar kesejahteraan hidup bersama," ujarnya.

Ima mengatakan, pihaknya juga mendukung penuh rencana Gubernur Pramono yang berencana menuangkan larangan konsumsi dan perdagangan daging anjing dan kucing ini lewat peraturan daerah (perda) setelah pergub terbit.

DPRD siap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk merealisasikan segala peraturan yang dibutuhkan untuk mewujudkan kebijakan progresif ini. "Kami juga siap untuk menyosialisasikannya dengan masif guna membangun kesadaran dan dukungan publik," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo segera menerbitkan pergub yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi.

Rencana itu disampaikan Pramono setelah menerima audiensi organisasi "Dog Meat Free Indonesia" (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta.

"Mereka menyampaikan beberapa keluhan, usulan dan tentunya sebagai Gubernur, saya langsung merespon," katanya.

Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai "dog meat free". "Jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk pergub atau perda (peraturan daerah)," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Luar Negeri
Trump Tolak Perlambatan AI,...
Luar Negeri
Minat Punya Anak Menurun, K...
Luar Negeri
Rival Jadi Mitra, Tiongkok-...
Advertisement
Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

Tragedi Masalembo Meledak, Menhub Dudy Perintahkan Usut Tuntas Penyebab KM Virgo Transport 8

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.