Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakar: Penggabungan Bulog–Bapanas Bisa Akhiri Drama Pangan Nasional!

📅 Senin, 13 Okt 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Kalau fungsi sosial dan kebijakan ditangani satu lembaga, sementara bisnisnya diserahkan ke korporasi pangan, itu akan membuat sistem pangan nasional lebih efisien dan responsif," katanya menegaskan.

Terkait bentuk kelembagaan, dia mengatakan penggabungan Bulog dan Bapanas itu sebaiknya tidak diwujudkan dalam bentuk kementerian baru, melainkan lembaga setingkat menteri.

"Dengan status lembaga setingkat menteri, koordinasi lintas sektor seperti dengan Kementerian Pertanian atau Kementerian Perdagangan akan lebih fleksibel tanpa menambah struktur birokrasi," ujarnya.

Ia mengatakan penggabungan Bulog dan Bapanas juga berpotensi memperkuat perencanaan cadangan pangan nasional serta mempercepat respons pemerintah terhadap gejolak harga dan ancaman krisis pangan.

"Yang penting, fungsi Bulog sebagai penjaga ketahanan pangan tetap dipertahankan dalam sistem baru yang lebih efisien dan terintegrasi," kata Prof Totok.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mengkaji usulan Komisi IV DPR RI untuk mengubah status Bulog menjadi kementerian/lembaga serta menggabungkan Bulog dengan Bapanas agar distribusi bahan pokok menjadi lebih mudah dan tidak terhambat birokrasi yang berbelit.

"Nanti, kita kaji ya nanti kita kaji dulu ya. Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki," kata Prasetyo saat memberikan keterangan usai menghadiri rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo di kediaman Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10/2025).

Bulog atau Badan Urusan Logistik didirikan pada 10 Mei 1967 untuk menggantikan Komando Logistik Nasional (Kolagnas) yang saat itu dibubarkan oleh pemerintah.

Bulog yang menjalankan beberapa tugas seperti mengadakan cadangan pangan dan stabilisasi harga pangan, sempat disatukan dengan lembaga yang baru dibentuk pada tahun 1993, yakni Kementerian Negara Urusan Pangan, namun hal itu hanya berlangsung hingga 1997.

Setelah sempat mengalami beberapa kali pengurangan dan perubahan tugas, Bulog pada September 2001 diletakkan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.

Selanjutnya pada Januari 2003, pemerintah mengubah status Bulog sebagai perusahaan umum (perum) atau menjadi badan usaha milik negara di bawah Kementerian BUMN.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.