Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pakar: E10 Bisa Ubah Wajah Energi Nasional, Asal Konsisten Jalan Terus!

📅 Minggu, 12 Okt 2025, 22:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pakar: E10 Bisa Ubah Wajah Energi Nasional, Asal Konsisten Jalan Terus! Doc: ANTARA/ HO-Pertamina Patra Niaga
Ket. Ilustrasi - Aktivitas jual beli BBM di salah satu SPBU di Bali.

JAKARTA – Kebijakan E10, yaitu kebijakan pencampuran 10% etanol ke dalam bensin, menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendorong transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dengan memanfaatkan bioetanol berbasis bahan baku lokal seperti tebu atau singkong, kebijakan ini tak hanya mengurangi ketergantungan pada impor BBM fosil, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi sektor pertanian dan industri bioenergi.

Namun, tantangannya tidak kecil. Ketersediaan bahan baku, kesiapan infrastruktur distribusi, serta efisiensi biaya produksi menjadi faktor penentu keberhasilan implementasinya.

Jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, kebijakan E10 bisa menjadi titik awal transformasi energi nasional—menjadikan Indonesia tidak hanya lebih mandiri, tapi juga lebih hijau dalam jangka panjang.

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Tri Yuswidjajanto memandang kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang mewajibkan kandungan etanol 10 persen dalam bahan bakar minyak atau E10 menjadi langkah konkret menuju energi hijau.

“Kebijakan pencampuran etanol dalam BBM ini menunjukkan Kementerian ESDM sudah berada di roadmap (peta jalan) yang benar menuju energi hijau. Terlebih negara-negara maju sudah lama menggunakan etanol untuk menekan emisi karbon,” ujar Tri dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/10).

Selain itu, dia memandang kebijakan tersebut merupakan hal yang tepat dan visioner sebab mempertimbangkan potensi dari bahan baku lokal di Indonesia, seperti tebu, singkong, maupun jagung.

“Etanol dari tebu, jagung, atau singkong itu tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memperkuat rantai pasok energi domestik. Selama kadar etanolnya diatur dengan benar, kendaraan tidak akan mengalami masalah teknis berarti,” ujarnya.

Ia juga memandang kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi bagi kemandirian energi nasional sekaligus menumbuhkan ekonomi rakyat.

Menurut dia, pemanfaatan etanol bisa membantu menekan ketergantungan impor BBM yang selama ini mencapai lebih dari 45 persen kebutuhan nasional.

Sementara untuk pengembangan industri bioetanol dalam negeri, kata dia, berpotensi membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah bagi produk pertanian nasional.

“Ini langkah strategis untuk membangun kemandirian energi berbasis sumber daya dalam negeri. Pemerintah tinggal memastikan kesinambungan pasokan bahan baku dan infrastruktur distribusinya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (7/10), menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan E10 dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

"Kemarin malam kami sudah rapat dengan Presiden. Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...

BPOM Tetap Awasi Program MBG

2 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Tetap Awasi Program MBG
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.