Razia Ketat di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping: Fokus Pemberantasan Narkoba dan Modus Penipuan
📅 Sabtu, 11 Okt 2025, 19:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat penggeledahan dan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Resman Hanafi di Lubuk Sikaping, Sabtu, mengatakan penggeledahan itu melibatkan aparat kepolisian dari Polres Pasaman guna memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Menurutnya penggeledahan dan razia itu dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam mengaktualisasikan Asta Cita Presiden RI melalui program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Khususnya dalam hal memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," tegasnya.
Kegiatan razia kali ini, kata dia, dilakukan di seluruh kamar pada blok hunian Rajawali dan Garuda, termasuk penggeledahan seluruh bagian badan warga binaan pemasyarakatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone dan narkoba," katanya.
Akan tetapi ada sejumlah barang tanpa izin yang ditemukan di ruangan hunian warga binaan pemasyarakatan langsung disita petugas dan dimusnahkan.
"Diantara barang yang ditemukan adalah korek api empat buah, hanger besi satu buah, sendok besi sembilan buah, gunting satu buah dan cermin satu buah," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian juga ditemukan botol parfum kaca empat buah, botol balsem kaca dua buah, paku 10 buah, pemotong kuku dua buah, kartu domino satu set, gelas kaca satu buah dan heater satu buah.
Dia mengatakan barang hasil razia atau penggeledahan selanjutnya dibuatkan berita acara penggeledahan di inventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan.
"Agar seluruh petugas juga ditegaskan meningkatkan waspada dan teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung untuk warga binaan agar Rutan Lubuk Sikaping bersih dari peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya," tegasnya.
Dia menyebutkan razia dan penggeledahan merupakan wujud nyata sinergi yang berkelanjutan antara Rutan Lubuk Sikaping dan Polres Pasaman dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif serta mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di lingkungan Rutan Lubuk Sikaping.
Untuk jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Lubuk Sikaping saat ini berjumlah 152 orang.
Mayoritas jumlah tahanan untuk kasus narkotika sebanyak 82 orang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!