Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemasok Satwa Langka Kucing Kuwuk Diburu Polisi, Pembelinya Ditangkap di Muara Baru

📅 Sabtu, 11 Okt 2025, 11:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemasok Satwa Langka Kucing Kuwuk Diburu Polisi, Pembelinya Ditangkap di Muara Baru Doc: ANTARA
Ket. Seekor Kucing Hutan (Felis bengalensis) berada dalam kandang di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Senin (23/7/2018).

JAKARTA - Polsek Kawasan Muara Baru masih memburu pelaku kedua pada kasus penjualan satwa langka berupa seekor anak kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) atau kucing kuwuk.

"Pelaku berinisial FAM yang bertempat tinggal di Ciamis yang menjadi pemasok kucing kuwuk ini,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Fauzy Widi di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan, pelaku ASM (27) yang sudah ditangkap Polsek Kawasan Muara Baru mengaku membeli satwa langka tersebut dari FAM di Ciamis.

Ia mengaku sudah membeli tiga ekor kucing yang berusia dua bulan tersebut ke pelaku FAM. Kucing tersebut dijual pelaku FAM ke AMS sebesar Rp250 ribu per ekor.

“Pelaku ASM mengaku dua ekor kucing yang sudah dibeli berhasil kabur dari rumahnya di kawasan Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur," kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku FAM yang masih menjadi buronan.

Dia juga menjelaskan pelaku ASM ini diketahui sudah tidak bekerja dan memang kerap memperjualbelikan hewan langka. "Saat ditanya apakah tahu melanggar aturan, pelaku mengetahuinya," katanya.

Uang hasil penjualan hewan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru menangkap seorang pria berinisial ASM (27) yang diduga memperjualbelikan satwa langka seekor anak kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) atau kucing kuwuk berusia dua bulan yang dijual secara daring.

"Pelaku ditangkap di Jalan Pasar Ikan Modern Muara Baru Kecamatan Penjaringan pada Selasa (7/10)," kata Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Fauzy Widi di Jakarta, Jumat (10/10).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.