Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kesempatan Emas! Pemerintah Akan Buka 100 Ribu Kuota Magang dengan Gaji

📅 Kamis, 09 Okt 2025, 17:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kesempatan Emas! Pemerintah Akan Buka 100 Ribu Kuota Magang dengan Gaji Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan paparan, di Jakarta, Kamis (9/10).

Jakarta - Pemerintah membuka peluang untuk menambah hingga 100 ribu lowongan program magang nasional bergaji sebagai bagian dari upaya mempercepat penyerapan angkatan kerja muda atau lulusan perguruan tinggi (fresh graduate) di Indonesia.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, rencana penambahan target pemagang itu akan diputuskan setelah evaluasi pelaksanaan tahap pertama program magang nasional rampung. Apabila program magang tahap pertama cepat terpenuhi hingga 20 ribu peserta, pemerintah akan segera membuka tahap lanjutan.

"Nanti kita akan evaluasi kalau memang ini cepat dipenuhi. Kita evaluasi apakah kita bisa tambah. Jadi kita juga sudah sebenarnya menyiapkan (tambahan target) sekitar sampai 100 ribu (pemagang), tapi kita evaluasi dulu yang 20 ribunya. Begitu nanti kita lihat evaluasinya baik, kalau ada yang perlu diperbaiki kita perbaiki dulu," kata Febrio, di Jakarta, Kamis.

Febrio menjelaskan, program magang nasional lahir sebagai salah satu stimulus ekonomi guna menghadapi tingginya tingkat pengangguran muda.

Selama menjalani program magang, peserta magang akan digaji setara upah minimum provinsi (UMP) di wilayah masing-masing. Namun, perusahaan dapat memberikan upah di atas UMP bila menghendaki.

Menurut Febrio, program ini diperlukan mengingat pemerintah mencatat adanya tambahan sekitar 3,5 juta angkatan kerja baru setiap tahun yang berasal dari penduduk baru dan lulusan perguruan tinggi.

Dengan adanya program magang nasional, diharapkan semakin banyak dari jumlah tersebut bisa terserap di sektor formal.

“Walaupun sektor informal tidak selalu buruk. Banyak juga yang sektor informal, seperti gig economy itu cenderung informal tapi malah lebih fleksibel dan menghasilkan penghasilan yang menarik,” ujarnya.

Adapun program magang nasional merupakan bagian dari kebijakan Paket Ekonomi “8+4+5” 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tahap pertama menyasar 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi yang lulus dalam satu tahun terakhir. Mereka akan mengikuti magang selama enam bulan.

Pendaftaran penyelenggara pemagangan dan lowongan berlangsung pada 1-7 Oktober 2025.

Selanjutnya, pendaftaran peserta dan pemilihan lowongan pada 7-12 Oktober, seleksi oleh perusahaan 13-14 Oktober, dan pengumuman peserta oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 15 Oktober.

Program pemagangan dijadwalkan berlangsung hingga 15 April 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui platform SIAPKerja di situs maganghub.kemnaker.go.id. Data peserta yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.