Gubernur Papua Bertekad Jadi Barometer Pembangunan
📅 Kamis, 09 Okt 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim PenulisPasangan calon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma lalu melayangkan gugatan hasil PSU Pilkada Papua ke MK. Dalam putusannya, MK menolak sengketa perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Papua Tahun 2024 yang dimohonkan Benhur dan Constant.
Komite Eksekutif
Presiden Prabowo juga melantik ketua dan sembilan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Pelantikan komite yang diketuai Velix Vernando Wanggai itu didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yaitu Velix Vernando Wanggai, sebagai ketua, John Wempi Wetipo, sebagai anggota, Ignatius Yogo Triyono, sebagai anggota,Paulus Waterpauw, sebagai anggota, Ribka Haluk, sebagai anggota, Ali Hamdan Bogra, sebagai anggota, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, sebagai anggota, Yanni, sebagai anggota, John Gluba Gebze, sebagai anggota, Juharson Estrella Sihasale, sebagai anggota.
Adapun pelantikan ketua dan sembilan anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua ini menandai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Tanah Papua. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!