Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wakapolres Pasaman: Pemusnahan 15 Kg Ganja Wujud Perang Lawan Narkoba

📅 Rabu, 08 Okt 2025, 12:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wakapolres Pasaman: Pemusnahan 15 Kg Ganja Wujud Perang Lawan Narkoba Doc: Antara Foto
Ket. Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra didampingi Kasatres Narkoba AKP Fahrul Roji bersama forkopimda saat melaksanakan pemusnahan sekitar 15 kilogram ganja di halaman Polres

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat memusnahkan sisa barang bukti berupa 15 kilogram narkotika golongan I jenis ganja.

Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan ini merupakan wujud nyata jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di daerah itu.

"Hari ini dilaksanakan pemusnahan sisa barang bukti sebuah perkara tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja yang sudah berkekuatan hukum tetap sekitar 15 kilogram," katanya.

Dia mengatakan kasus ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap di Jorong Kauman, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB lalu.

"Dalam operasi tersebut turut diamankan dua orang tersangka masing-masing bernama Revo (20) dan Riko (20) warga Kota Padang, Sumbar. 15 paket besar ganja ini berasal dari daerah Kabupaten Mandailing Natal, Sumut dengan tujuan edar daerah Kota Padang, Sumbar," tambahnya.

Dia menyampaikan perkara narkotika pengungkapan Satres Narkoba Polres Pasaman ini sesuai laporan polisi nomor: LP/A/21/IX/2025/ SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES PASAMAN / POLDA SUMBAR, tanggal 24 September 2025.

"Kedua tersangka dijerat perkara tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 115 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” katanya.

Polres Pasaman, kata dia, terus berupaya menekan angka tindak pidana narkotika lewat berbagai program yang tengah berjalan, diantaranya membentuk kampung tangguh anti narkoba di nagari (desa).

"Programnya sudah berjalan seperti kampung bebas narkoba di Nagari (desa), sosialisasi bahaya narkoba di nagari dan lainnya. Agar ke depan terus kita lakukan penekanan terhadap kasus narkotika di Pasaman," ungkapnya.

Sementara Kasatres Narkoba AKP Fahrul Roji berharap dukungan semua pihak stakeholder terkait baik aparat pemerintahan, tokoh masyarakat dan kelompok-kelompok sosial lainnya dalam pemberantasan narkoba.

"Peran serta lingkungan masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan kasus narkoba ini. Maka dari itu lewat program ini kita mengajak seluruh pemangku kepentingan di nagari turut aktif lakukan pencegahan, baik unsur ninik mamak dan pemuka masyarakat lainnya," tambahnya.

Kasatres Narkoba Polres Pasaman AKP Fahrul Roji mengatakan terbaru pembentukan kampung tangguh anti Narkoba dilaksanakan di Nagari Aia Manggih Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping.

"Di kampung anti narkoba ini kita laksanakan program-program pencegahan narkotika, baik sosialisasi, dampak negatif dan cara pencegahan. Semua unsur kita libatkan, lembaga nagari, dan generasi muda setempat," kata AKP Fahrul Roji.

Saat ini kata dia sudah terbentuk program serupa di seluruh nagari yang langsung dibina oleh polsek jajaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.